Apresiasi Fasilitas Kesehatan Berkomitmen, BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON – Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui pengelolaan fasilitas kesehatan yang efektif serta dalam rangka meningkatkan engagement fasilitas kesehatan untuk mensukseskan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan berkomitmen terhadap pelaksanaan Program JKN yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia termasuk Provinsi Maluku.

Di Provinsi Maluku, penghargaan tersebut diberikan kepada 11 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang berkomitmen terhadap pelaksanaan Program JKN pada hari Senin (08/10).

“Selamat kepada para pemenang pada setiap kategori. Terima kasih telah berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta Program JKN,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim.

Adapun pemberian apresiasi kepada fasilitas kesehatan terpilih tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tim penilai fasilitas kesehatan berkomitmen pelayanan JKN Tahun 2024, Dimana tahap seleksi dan penilaian dilakukan secara bertahap dimulai dari tingkat cabang sampai tingkat pusat.

Berikut nama-nama pemenang fasilitas kesehatan yang paling berkomitmen Tahun 2024 di Provinsi Maluku :

Kategori Tempat Praktek Mandiri Dokter :

Sintje Tjengnis,DR

Abdul Rahman Gozali, DR

Kategori Klinik Pratama :

Polres MTB

Sikes Lanud Pattimura

Brimobda Maluku

Kategori Tempat Praktek Mandiri Dokter :

Wendy Pelupessy, DRG

Mega Aziza, DRG

Bernadeth M. N. Marlessy, DRG

Kategori Puskesmas :

Karang Panjang

Kilang

Halong

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut juga dirangkaikan dengan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) Triwulan III di FKTP Kota Ambon Tahun 2024. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi KBK Kantor Cabang yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Ambon, Perwakilan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Provinsi Maluku, Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Provinsi Maluku dan Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Ambon.

Baca Juga:  Konsisten Dorong Pengembangan Talenta Muda di Era Digital, Indosat Gelar Seminar di Universitas Pattimura

Tim Monev Kantor Cabang ini mempunyai tugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembayaran KBK, memberikan rekomendasi, memberikan usulan program dan melakukan pembinaan atas pelaksanaan pembayaran KBK.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy menyampaikan kepada tim monev yang hadir agar dapat melakukan monitoring dan mengevaluasi pemenuhan baik dari sumber daya manusia maupun pemenuhan sarana dan prasarana di FKTP.

“Kita harus melakukan rutinkan monitoring dan evaluasi Sumber Daya Manusia (SDM), serta sarana prasarana di FKTP secara berkala. Karena kalau tidak dilakukan maka tidak akan ada perbaikan-perbaikan berarti yang dilakukan oleh FKTP,” ujar Wendy.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim mengatakan KBK merupakan sistem pembayaran kapitasi ke FKTP berdasarkan pemenuhan atau pencapaian tiga indikator yang diterapkan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan peserta JKN di FKTP.

” Terdapat tiga Indikator Kapitasi Berbasis Kinerja yaitu angka kontak dengan target ≥ 150‰ , rasio rujukan Non Spesialistik dengan < 2% dan Rasio Peserta Prolanis terkendali dengan target ≥ 5%. Berdasarkan hasil evaluasi, Target Angka Kontak di FKTP Kota Ambon selama tahun 2024 tidak tercapai, indikator RRNS melebihi standar target RRNS <2% selama tahun 2024, dan indikator RPPT tidak tercapai target selama bulan januari 2024 sampai bulan September 2024. Untuk itu, kami berharap agar FKTP dapat mengoptimalkan capaian KBK untuk meningkatkan pembayaran kapitasi dapat diterima secara penuh yaitu 100%,” jelas Harbu.

Harbu mengakui bahwa implementasi sistem KBK tentunya perlu adanya sinergi dengan seluruh stakeholder, seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Asosiasi Faskes, organisasi profesi, Tim Kendali Mutu dan Kendali biaya, BPJS Kesehatan.

“Tentunya seluruh pemangku kepentingan tadi sangat berperan dalam terlaksananya program ini. Oleh karena itu kami berharap dengan terlaksananya seluruh aspek ini dapat mendorong mutu pelayanan kepada peserta JKN di fasilitas kesehatan. Sehingga kepuasan peserta terhadap layanan faskes juga terus bisa meningkat,” tambah Harbu.

Baca Juga:  Dihujani fitnahan, Sosok RJ-JR Ditakuti Paslon Lain

Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh FKTP untuk dapat meningkatkan angka capaian skrining Riwayat kesehatan dan mengoptimalkan penggunaan antrian mobile JKN.

“Sebagai upaya promotif dan preventif di FKTP, agar FKTP meningkatkan angka capaian skrining riwayat kesehatan pada peserta JKN. Dan juga mengoptimalkan penggunaan antrian mobile JKN untuk mengurai antrian, hal ini sebagai bentuk peningkatan mutu layanan di FKTP,” ucap Harbu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *