Wali Kota Ambon Hadiri Pelantikan Body Mailuhu sebagai Anggota DPRD Kota Ambon

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon dalam rangka pengambilan sumpah janji Body W.R. Mailuhu, SE, sebagai anggota DPRD Kota Ambon. Mailuhu resmi menggantikan almarhumah Irene Mauren Russel melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 858 Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029. Sebelumnya, SK Gubernur Maluku Nomor 1660 Tahun 2024 telah mengesahkan 34 dari 35 anggota DPRD Kota Ambon. Dengan pelantikan ini, formasi anggota DPRD Kota Ambon kini telah lengkap.

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, yang secara resmi membuka rapat dengan ketukan palu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah memiliki kedudukan sejajar sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dengan lengkapnya jumlah anggota DPRD Kota Ambon, kami berharap semakin terjalin kerja sama yang baik dalam membangun kota ini. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal,” ujar Bodewin.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mendoakan almarhumah Irene Mauren Russel dan menyampaikan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Selain itu, Bodewin mengajak seluruh masyarakat Ambon untuk terus menjaga persatuan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota.

“Amanat yang dititipkan oleh masyarakat harus kita jaga dan wujudkan dalam berbagai kebijakan. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan rakyat Kota Ambon,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab SBT Dapat Predikat Zona Kuning Kepatuhan Pelayanan Publik

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan visi, misi, serta program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025-2030.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Kota Ambon dapat bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Ambon,”tutupnya.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Wali Kota Ambon, Ketua TP-PKK Kota Ambon, Pimpinan dan anggota Partai NasDem Kota Ambon, Forkopimda Kota Ambon, Ketua dan Komisioner KPU Kota Ambon, serta keluarga dari Body W.R. Mailuhu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *