Oknum Pegawai PLN Kairatu Diduga Menipu Masyarakat dengan Modus Meteran Listrik

  • Whatsapp

SNI.ID, SBB : Dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai atau karyawan PLN Kairatu kembali mencuat. Modus yang digunakan adalah manipulasi meteran listrik, yang menyebabkan banyak masyarakat menjadi korban.

Berdasarkan hasil pantauan media ini di Kecamatan Kairatu, terdapat banyak laporan dari warga yang merasa dirugikan akibat tindakan oknum pegawai PLN. Modus yang digunakan adalah mengganti meteran listrik tanpa pemberitahuan, yang kemudian berujung pada tagihan yang tidak wajar.

Informasi yang diterima dari sejumlah masyarakat menunjukkan bahwa kasus ini bukanlah kejadian tunggal.

Salah satu korban, Ever Ruspanah, mengungkapkan bahwa ia telah menggunakan meteran listrik biasa dengan sistem pembayaran bulanan selama kurang lebih 10 tahun tanpa ada masalah.

Menurutnya, ketika PLN mengganti meteran biasa dengan meteran pulsa, muncul permasalahan baru. Meteran yang dipasang ternyata bukan atas nama pelanggan asli, melainkan milik orang lain.

“Saat pemasangan meteran baru, pihak PLN tidak memberikan informasi kepada pelanggan bahwa meteran tersebut bukan atas nama mereka. Seiring waktu, pelanggan yang menggunakan meteran tersebut tiba-tiba ditagih denda dengan ancaman pemutusan listrik jika tidak membayar,”ungkap Ever.

Bahkan, Ever menambahkan PLN menawarkan skema pembayaran sebesar Rp 400.000 per bulan selama satu tahun sebagai solusi.

Dugaan kuat, tindakan ini merupakan modus operandi yang telah berlangsung lama dan dilakukan secara sistematis.

Praktik ini diduga melibatkan banyak pihak di PLN Kairatu yang sengaja membiarkan hal tersebut terjadi.

Masyarakat merasa tertipu karena meteran yang diberikan kepada mereka bukanlah meteran yang terdaftar atas nama mereka, tetapi milik orang lain yang sudah tidak digunakan. Kemudian, setelah bertahun-tahun, pelanggan dipaksa untuk membayar denda tanpa alasan yang jelas.

Masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut oleh penyidik Polres Seram Bagian Barat dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca Juga:  Personel Pendam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala ULP PLN Kairatu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *