Ketua DPRD Ambon: Pelaku Pembakaran di Hunuth Harus Ditangkap, Jangan Ada yang Dilindungi!

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, mengecam keras tawuran pelajar SMK Negeri 5 dan SMK Negeri 3 di Desa Hunuth yang berujung bentrokan antarwarga Hunuth dengan Negeri Seith Lama, Kabupaten Maluku Tengah. Peristiwa ini menewaskan seorang pelajar, Ardek Tengahsi Alhan Filuh, dan memaksa ratusan warga Hunuth mengungsi.

Data menunjukkan 17 rumah ludes terbakar, 13 rumah rusak, serta 739 jiwa atau 159 kepala keluarga terpaksa mencari tempat aman.

“Kami tidak ingin ada lagi kesan pelaku penyerangan dan pembakaran dibiarkan bebas. Semua harus ditangkap dan diproses hukum secara adil,” tegas Tamaela, Rabu (20/8/2025).

Ia menilai tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oknum warga Maluku Tengah sebagai aksi barbar dan memalukan.

DPRD, kata dia, akan mengawal penuh penegakan hukum agar tidak ada lagi kasus pengulangan tanpa kejelasan proses.

Tamaela juga mendesak pemerintah dan aparat keamanan menempatkan pos pengamanan permanen di kawasan rawan konflik.

“Keterbatasan aparat membuat penanganan di lapangan selalu terlambat. Negara wajib hadir melindungi warganya,” ujarnya.

Lebih jauh, ia meminta Gubernur Maluku turun tangan dan memfasilitasi pertemuan antara Pemkot Ambon dan Pemkab Maluku Tengah untuk mencari solusi jangka panjang.

“Ini bukan hanya tanggung jawab Kota Ambon. Semua pihak harus ikut bertanggung jawab,” tambahnya.

Ia menutup dengan ajakan agar masyarakat menahan diri dan tidak gampang terprovokasi isu di media sosial.

“Kalau konflik terus terjadi, yang rugi kita semua – keamanan hancur, sosial terganggu, dan citra Maluku di mata dunia jatuh,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Pangdam Pattimura Apresiasi Satgas Pamrahwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *