Minta Warga Tidak Terprovokasi,  Pemerintah Negeri SSA Tempuh Jalur Hukum Atas Penyebaran Hoax

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA TIMUR : Sekretaris Negeri Siri Sori Amalatu Sammy Tutuhatunewa menggelar pertemuan pertemuan bersama aparat pemerintahan, Kamis (27/11/25), di Kantor Negeri Siri Sori Amalatu. Pertemuan itu digelar menyusul polemik terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dan bantuan perumahan yang memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan internal tersebut, Sekretaris Negeri Siri Sori Serani Sammy Tutuhatunewa menegaskan bahwa bantuan BLT Kesra maupun 16 unit bantuan perumahan bukan merupakan kebijakan Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu.

Ia menyatakan bahwa seluruh program berasal dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi, termasuk proses pendataan penerima.

“Rumah dan BLT Kesra yang diterima masyarakat adalah program dari pusat. Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu sama sekali tidak terlibat dalam penentuan nama-nama penerima. Tim pusat yang mendata sesuai kebutuhan di dalam negeri. Jadi kalau ada yang mengatakan pemerintah negeri yang mendata dan membagikan, itu keliru,” kata Sammy kepada wartawan.

Ia menambahkan, penetapan 16 penerima bantuan rumah dilakukan melalui Musyawarah Desa (MusDes), sehingga keputusan tersebut bersifat kolektif dan terbuka. Pemerintah Negeri juga memastikan bahwa nama-nama yang belum terakomodasi telah kembali diusulkan dalam daftar penerima untuk tahun anggaran 2026.

Sammy meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak yang dinilainya sengaja dimainkan oleh oknum tertentu.

Menurut dia, penyebaran kabar tidak benar justru memperkeruh kondisi sosial di tengah masyarakat.

Dalam penjelasannya, ia juga menyinggung insiden pemalangan kantor negeri dan perusakan fasilitas oleh empat orang pada 26 November 2026.

Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan penyampaian aspirasi masyarakat.

“Mereka bukan datang membawa aspirasi, tetapi melakukan pemalangan kantor dan perusakan fasilitas negara. Aspirasi akan selalu kami terima, tapi bukan dengan cara-cara anarkis,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Saparua Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Keamanan di Malam Hari

Pemerintah Negeri turut menanggapi beredarnya video dan informasi bohong yang viral di media sosial.

Tutuhatunewa mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan dan pemerintah siap mengambil langkah hukum mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Perkara sudah kami laporkan dan kami menuntut sesuai UU ITE atas penyebaran video tanpa bukti yang jelas. Kami juga akan menelusuri siapa dalang dari isu bohong ini,” katanya.

Menutup pernyataannya, Pemerintah Negeri kembali mengimbau warga untuk menjaga ketertiban, mengutamakan dialog, dan memastikan setiap informasi diverifikasi pada sumber resmi pemerintah.

“Jika ada informasi yang belum jelas, silakan datang langsung ke kantor negeri atau ke rumah kami jika kantor sudah tutup. Mari kita jaga kedamaian dan persaudaraan di negeri ini,” ungkapnya.

Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu menyatakan tetap terbuka dan siap menerima aspirasi masyarakat demi terciptanya keadilan dan ketertiban bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *