SNI.ID, AMBON : Pemerintah Negeri Batu Merah menegaskan bahwa proses revitalisasi Pasar Batu Merah telah melalui mekanisme pembahasan bersama Saniri Negeri dan para pedagang, serta tidak dilakukan secara sepihak seperti yang berkembang dalam pemberitaan sebelumnya.
Anggota Saniri Negeri Batu Merah dari Mata Rumah Masooy, Amin Masaoy, mengatakan pembahasan revitalisasi pasar telah dilakukan jauh sebelum adanya pembongkaran lapak pedagang di kawasan Pasar Mardika.
Menurutnya, Pemerintah Negeri bersama Saniri juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon terkait penataan pedagang.
“Kami sudah bertemu dengan Sekretaris Kota Ambon dan diarahkan agar pedagang dibersihkan dari badan jalan dan trotoar. Setelah itu kami bernegosiasi dengan Pemkot dan diberikan ruang untuk menyikapi ratusan pedagang di Pasar Batu Merah,” kata Amin.
Ia menegaskan penataan dilakukan untuk menciptakan pasar yang tertib dan tidak kumuh. Amin menjelaskan, rapat resmi antara Pemerintah Negeri dan Saniri telah digelar, bahkan melibatkan para pedagang, meskipun ada sejumlah anggota saniri yang tidak hadir.
Dalam rapat tersebut, kata dia, telah disepakati bahwa revitalisasi pasar dibiayai secara bersama dengan pedagang, dengan besaran yang telah ditentukan. Pemerintah negeri juga tidak mewajibkan pembayaran secara langsung dan memberikan opsi pembayaran secara bertahap.
“Kami menduga persoalan yang muncul ini hanya dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Terkait rencana pembangunan pasar apung, Amin menyebutkan bahwa saat ini baru terlihat pemasangan tiang pancang, namun belum ada kelanjutan pembangunan dari pihak investor.
Ia pun meminta investor yang tidak serius agar segera menghentikan kegiatannya.
“Jangan sampai nantinya beban pembangunan dikembalikan kepada pemerintah negeri atau justru menghambat pedagang lain,” katanya.
Amin juga mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan untuk memutus praktik ilegal, khususnya dugaan pengontrakan lapak secara tidak sah dengan nilai mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta.
Ia menyebut dugaan tersebut melibatkan salah satu pedagang berinisial Firman bin Haji.
Sementara itu, Ketua Pemuda Negeri Batu Merah, Novrizal Hukom, menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak melalui proses konfirmasi kepada pemerintah negeri.
Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
“Kami sangat menyesalkan pemberitaan yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Novrizal menegaskan pihak pemuda mendukung langkah tegas terhadap oknum yang mengatasnamakan pemerintah negeri untuk melakukan pungutan liar.
Ia mengatakan pihaknya sempat menemukan oknum yang telah menerima uang dari pedagang dengan janji pemberian lapak.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah negeri untuk memberantas premanisme dan praktik ilegal,” katanya.
Hal senada disampaikan Bagian Hukum Pemuda Negeri Batu Merah, Mehdi Assagaf, yang berharap media dapat mengedepankan etika jurnalistik.
Sekretaris Pemuda, Abdulah Arif Hentihu, menambahkan bahwa pedagang tidak pernah mempersoalkan biaya revitalisasi dalam sejumlah rapat yang digelar.
“Kami menduga ada pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah negeri saat ini,” ujarnya. (*)










