Legalitas Rampung, Pembangunan Gerai Koperasi di Negeri Mahu Siap Berjalan

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA TIMUR : Kepala Pemerintahan Negeri Mahu, Maluku Tengah, Ch. M. Lawalata, S.E., memastikan seluruh dokumen legalitas pembangunan gerai koperasi di Negeri Mahu telah rampung. Mulai dari perizinan hingga surat hibah lahan dari pemerintah desa kepada koperasi, semuanya telah diselesaikan.

“Informasi terakhir dari pendamping menyebutkan bahwa pembangunan gerai tahun ini sudah siap dilanjutkan,” ujar Lawalata kepada media diruangannya, Senin (12/1/26).

Ia menjelaskan, lahan pembangunan gerai saat ini telah tersedia dan masih berstatus sewa oleh pemerintah desa dari masyarakat, kemudian dihibahkan untuk pembangunan gerai selama lima tahun. Ke depan, pemerintah desa berencana membeli lahan tersebut, sembari mencari lahan negeri lain yang sesuai dengan ketentuan Kementerian. Adapun lahan alternatif yang ada dinilai belum sepenuhnya memenuhi persyaratan.

“Selain kesiapan lahan, proposal pinjaman ke perbankan juga telah dibahas dan sistem pengelolaan telah disiapkan. Pemerintah desa kini menunggu ketentuan lanjutan untuk pembahasan pengembangan tahun ini,”Jelasnya.

Menurutnya, meski program tersebut tidak tercantum dalam perencanaan desa, Kementerian melalui pendamping menyampaikan bahwa pembangunan dapat segera dilaksanakan. “Di Kecamatan Saparua Timur, bahan dan persiapan pekerjaan telah tersedia sehingga pembangunan diperkirakan bisa dimulai pada Januari,”ujarnya.

Sementara itu, Ia menjelaskan operasional Badan Usaha Milik Negeri (BUMNEG) Mahu tetap berjalan. Meski direktur lama telah meninggal dunia, pengelolaan usaha dilanjutkan oleh pejabat sementara. Usaha yang dijalankan antara lain perdagangan, penyediaan sembako, serta program ketahanan pangan desa.

“Salah satu program yang tengah berjalan adalah budidaya ayam petelur sebanyak 400 ekor yang diperkirakan mulai berproduksi dalam waktu dekat. Selain itu, melalui penyertaan modal desa, BUMNEG juga telah mengadakan satu unit mobil pick-up untuk jasa sewa dan pengangkutan barang. Kendati keuntungan yang diperoleh belum maksimal, BUMNEG tetap beroperasi dan melayani kebutuhan masyarakat,”jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Maluku Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Ambon

Terkait program prioritas 2026, Lawalata menyebutkan bahwa dana desa akan difokuskan sesuai ketentuan Kementerian Desa, dengan penekanan pada pengembangan koperasi.

“Pasalnya, pagu dana desa yang diterima hanya sekitar 49 persen setiap tahun, sementara sisanya ditahan di rekening pusat untuk pembiayaan koperasi, pembangunan gerai, serta jaminan angsuran pinjaman dari bank-bank Himbara,”pungkasnya.

Di sisi lain, Lawalata menambahkan pembangunan desa tetap diarahkan pada pengembangan potensi lokal, seperti sektor pariwisata kawasan pantai, tanpa mengesampingkan program prioritas nasional, antara lain ketahanan pangan, bantuan langsung tunai (BLT), dan sektor kesehatan.

“Tahun ini, dana yang masuk ke rekening desa hanya sekitar Rp 330 juta, sehingga seluruh program harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” kata Lawalata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *