SNI.ID, SIRI SORI AMALATU : Persidangan Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Siri Sori Serani ke-48 menjadi ruang refleksi iman sekaligus penguatan pelayanan jemaat yang berlangsung di Gereja Louhata Damai. Persidangan ini diwarnai suasana sukacita, kebersamaan, serta semangat membangun sinergi antara gereja dan Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu.
Ketua Majelis Jemaat GPM Siri Sori Serani, Pdt. CH. Sanny Metekohy, L., S.Si., menekankan pentingnya menjaga keharmonisan hidup bergereja dan bermasyarakat.
Ia mengajak jemaat untuk terus hidup dalam damai serta saling menopang dalam pelayanan.
“Persidangan ini adalah momentum untuk memperkuat persatuan jemaat dan meneguhkan komitmen pelayanan ke depan,” ujarnya.
Pdt. Metekohy juga menyampaikan terima kasih kepada Klasis PP Lease, Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu, serta seluruh anak negeri, baik yang berada di kampung halaman maupun di perantauan, atas dukungan yang memungkinkan persidangan ke-48 ini terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Ketua Klasis PP Lease, Pdt. J. Malle, S.Th., mengajak jemaat untuk terus bersyukur dan setia melayani sebagai wujud pemulihan nama Tuhan Yesus.
Ia mengingatkan pentingnya meneladani semangat pelayanan para pendahulu gereja serta menyiapkan generasi muda sebagai penerus pelayanan.
“Gereja Louhata Damai adalah rumah doa bagi kita semua. Di dalamnya lahir generasi-generasi yang akan melanjutkan karya pelayanan gereja,” katanya.
Dalam sambutannya, Kepala Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu, Losir J. Kesaulija, menegaskan bahwa persidangan jemaat harus mampu melahirkan evaluasi dan perbaikan program gereja yang berdampak nyata bagi jemaat dan masyarakat.
Ia menilai persidangan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kemitraan gereja dan pemerintah dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik.
Rangkaian persidangan juga diwarnai dengan kehadiran taman simbolis berupa Pohon Mayang yang dihiasi sempe, balanga, pisau tipar, serta tetesan air sageru. Simbol ini menjadi pengingat identitas jemaat sebagai anak negeri Siri Sori Amalatu yang dikenal dengan sebutan “Cuka Sageru,” sekaligus pesan bagi generasi muda agar tidak tercerabut dari akar budaya dan nilai leluhur.
Ketua Panitia Persidangan Jemaat ke-48, Sami H. Tutuhatunewa, menyampaikan apresiasi kepada Majelis Jemaat, Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu, anak-anak negeri di berbagai daerah, serta seluruh panitia Sektor Efata yang telah bekerja sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan persidangan.
Persidangan Jemaat GPM Siri Sori Serani ke-48 diharapkan menjadi tonggak penguatan iman, pembaruan pelayanan, serta perekat persatuan jemaat dalam menjawab tantangan gereja dan masyarakat di masa mendatang. (*)










