Warga Ullath Segel Kantor Negeri, Desak Raja Mundur atau Diberhentikan Tidak Hormat

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA TIMUR – Sekitar 500 warga Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, melakukan aksi penyegelan Kantor Negeri Ullath, Senin (13/4/2026).

Dalam aksi tersebut, masyarakat secara tegas mendesak Kepala Pemerintahan Negeri atau Raja Negeri Ullath untuk mundur secara terhormat, atau diberhentikan secara tidak hormat.

Aksi ini disampaikan langsung oleh warga di hadapan Kepala Pemerintahan Negeri Ullath, Ketua Saniri Negeri, serta Camat Saparua Timur, yang hadir di halaman Kantor Negeri Ullath.

Masyarakat mengaku resah dengan kinerja Raja Ullath yang dinilai tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Salah satu tuntutan warga yakni terkait pengelolaan Anggaran Desa tahun 2025. Mereka menilai Raja Ullath gagal mengelola anggaran tersebut, karena dana yang dicairkan hanya Dana Desa tahap I tahun 2025.

Sementara pencairan tahap berikutnya tidak berhasil dilakukan hingga dinyatakan hangus.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti kebiasaan Raja Ullath yang sering meninggalkan tanggung jawabnya dalam waktu lama tanpa izin serta alasan yang jelas.

Warga juga menilai Raja Ullath tidak bertanggung jawab, karena hingga memasuki bulan April 2026, proses administrasi pengajuan anggaran tahun 2026 belum menunjukkan kejelasan.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Saniri Negeri Ullath sebagai badan permusyawaratan desa untuk segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten segera mengambil langkah tegas demi menyelamatkan jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Negeri Ullath.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas, Pangdam Pattimura Kunjungi Kapolda Maluku

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *