Polri Mengajar di Saparua, Tanamkan Kesadaran Hukum sebagai Bagian dari Adat Orang Basudara

SNI.ID, Saparua – Kepolisian Sektor (Polsek) Saparua, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program Polri Mengajar, dengan memberikan edukasi tentang kesadaran hukum sebagai bagian dari adat dan kehidupan orang basudara.

Program yang merupakan implementasi kebijakan Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto ini digelar di ruang kelas XII SMA Negeri 12 Maluku Tengah, Kecamatan Saparua Timur, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.05 WIT.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Saparua AKP Semmy J. Leimena didampingi Kasubsektor Saparua Timur Ipda M. Ladoangin, Kanit Binmas Polsek Saparua Aipda A. Sopaheluwakan, serta Bhabinkamtibmas Negeri Tuhaha Bripka F. Souisa.

Sebanyak 31 siswa kelas XII mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala SMA Negeri 12 Maluku Tengah, Petronela A. Warella, S.Pd., dan Wali Kelas XII, S. Matatula, S.Pd.

Dalam penyampaiannya, AKP Semmy J. Leimena menjelaskan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini dengan mengedepankan nilai-nilai adat dan budaya orang basudara sebagai landasan kehidupan bermasyarakat.

“Melalui program Polri Mengajar, kami ingin membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini. Pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari edukasi yang berkelanjutan agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan berkarakter,” ujar Leimena.

Menurutnya, sekolah merupakan ruang strategis bagi Polri untuk hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pembina masyarakat dalam menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum.

“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan masyarakat. Program Polri Mengajar menjadi bagian penting dari upaya membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan siap menjadi kekuatan bangsa di masa depan. Ini adalah investasi sosial untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dari akar yang paling dasar, yaitu generasi pelajar,” katanya.

Baca Juga:  Polresta Ambon Amankan Pengguna dan Pemilik Ganja di Kawasan Benteng Atas

Leimena menambahkan, di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, pendekatan preventif melalui edukasi dinilai menjadi strategi efektif untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan sejak dini.

Melalui program tersebut, Polri kembali menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pendidik masyarakat dalam menciptakan generasi muda yang unggul, sadar hukum, dan berdaya saing demi masa depan bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *