SNI.ID, AMBON : Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menjadikan kenaikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025 sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada tahun 2026.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menyampaikan, sepanjang 2025 Polda Maluku menangani sebanyak 4.544 kasus tindak pidana, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 4.471 kasus. Meski demikian, kondisi kamtibmas di Maluku secara umum masih dinilai aman dan terkendali.
Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam kegiatan Coffee Morning dan press release akhir tahun bersama insan pers di Ambon, Rabu (31/12/2025).
Menurut Kapolda, peningkatan jumlah kasus kriminal tidak serta-merta mencerminkan memburuknya situasi keamanan, namun juga dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor serta intensitas penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
“Sepanjang 2025, stabilitas keamanan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat berjalan normal. Setiap gangguan kamtibmas dapat diantisipasi melalui sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, serta peran tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, tantangan utama Polda Maluku masih berkaitan dengan karakteristik geografis wilayah yang sekitar 92 persen berupa perairan serta keterbatasan jumlah personel. Saat ini, Polda Maluku membawahi 11 Polres dengan kekuatan 8.893 personel, sementara kebutuhan ideal mencapai 15.661 personel.
“Keterbatasan ini kami atasi dengan penguatan pengamanan berbasis masyarakat, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, serta penerapan sistem reward and punishment bagi personel,” jelas Dadang.
Dari sisi jenis kejahatan, Dadang mengungkapkan kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 4.199 kasus atau meningkat sekitar 2,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus penganiayaan menjadi yang paling menonjol dengan jumlah 1.118 perkara. Sementara itu, kejahatan transnasional mengalami penurunan sebesar 11,47 persen, meskipun kasus narkotika masih menjadi yang tertinggi dalam kategori tersebut.
“Polda Maluku juga mencatat penurunan kejahatan terhadap kekayaan negara, dari 52 kasus pada 2024 menjadi 29 kasus pada 2025. Hingga Desember 2025, penanganan tindak pidana korupsi mencapai 46 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp20,6 miliar serta penyitaan aset senilai Rp435 juta,”ungkap Dadang.
Di bidang lalu lintas, Dadang mengatakan jumlah kecelakaan menurun menjadi 334 kasus sepanjang 2025. Namun demikian, nilai kerugian material justru meningkat hingga Rp2,06 miliar, sehingga penguatan upaya pencegahan kecelakaan dan keselamatan berlalu lintas tetap menjadi prioritas.
Selain itu, sepanjang 2025 tercatat 234 aksi unjuk rasa sebagai dampak dinamika kebijakan publik. Di sisi lain, konflik sosial mengalami penurunan signifikan sebesar 51,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pendekatan sosial, keagamaan, dan kultural yang melibatkan tokoh adat dan masyarakat menjadi kunci dalam meredam potensi konflik,” kata Kapolda.
Menghadapi tahun 2026, Polda Maluku menegaskan komitmen untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, serta mendukung agenda pembangunan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Kapolda juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan peran media dalam menjaga kamtibmas, menangkal hoaks, serta menciptakan suasana Maluku yang aman dan damai.










