Kajati Maluku Terima Penghargaan Menteri ATR/BPN atas Keberhasilan Tangani Perkara Pertanahan

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama Tindak Pidana Pertanahan di wilayah Maluku. Penghargaan tersebut diberikan pada Senin (12/1/2026).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, B. Wijanarko A., Ptnh., M.Si., dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku. Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bagian dari agenda silaturahmi dan penguatan koordinasi antara jajaran BPN dan Kejaksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Maluku didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Ir. Ilmiawan, ST, M.Eng., IPM., Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ryanto S. Tosse, S.SiT., M.Si., Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa Heru Setyawan, S.St., M.H., Koordinator Subbagian Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan Frangkly M. Lututmas, S.H., M.A.P., serta Protokol dan Humas Aloysius J. Folatfindu, S.Pi.

Wijanarko menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung penyelesaian perkara-perkara pertanahan yang kerap menjadi persoalan di daerah.

Menurut dia, penanganan perkara pertanahan membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kajati Maluku atas prestasi yang diraih. Melalui penghargaan ini, kami berharap hubungan baik, komunikasi, dan kolaborasi antara jajaran pertanahan dan Kejaksaan semakin erat sehingga dapat menunjang penanganan perkara pertanahan secara lebih efektif,” ujar Wijanarko.

Sementara itu, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN melalui Kanwil BPN Maluku.

Baca Juga:  Negeri Tuhaha Siap Gelar Pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri Tuhaha Periode 2025–2033

Ia menilai penghargaan tersebut menjadi dorongan moral bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami. Penghargaan yang diberikan oleh Bapak Menteri ATR/BPN akan kami jaga dengan pendampingan dan penegakan hukum yang lebih maksimal, khususnya dalam penyelesaian perkara-perkara yang berkaitan dengan pertanahan di Maluku,” kata Rudy.

Rudy juga menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku untuk terus memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional dalam rangka memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya konflik pertanahan di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *