Bendera Merah Putih di SMP Kristen Saparua Tak Diturunkan Hingga Malam, Warga Soroti Kelalaian Sekolah

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA : Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman SMP Kristen Saparua menjadi sorotan setelah tidak diturunkan hingga malam hari, Senin (29/9/2025). Pantauan warga, bendera masih terlihat terpasang di tiang hingga pukul 21.01 WIT.

Kondisi tersebut menimbulkan kritik dari masyarakat lantaran dinilai menunjukkan kelalaian pihak sekolah dalam menghormati simbol negara. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan secara jelas mengatur tata cara pengibaran dan penurunan bendera. Dalam Pasal 65 disebutkan, Bendera Negara wajib dikibarkan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

“Ini jelas bentuk kelalaian. Sekolah seharusnya menjadi contoh kedisiplinan, terutama dalam hal penghormatan terhadap Bendera Merah Putih,” ungkap salah seorang warga yang menyayangkan peristiwa itu.

Selain itu, warga juga menilai pengurus maupun penjaga sekolah terkesan abai dan tidak memperdulikan kondisi tersebut. Mereka berharap pihak sekolah lebih serius memperhatikan aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Kristen Saparua belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. (*)

Baca Juga:  Aksi Heroik Anggota Deninteldam XV/Pattimura Selamatkan Wanita yang Akan Bunuh Diri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *