SNI.ID, SBB : Aktivitas penambangan ilegal batu cinnabar di kawasan Gunung Batu Tembaga, Desa Iha–Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kian marak dalam beberapa bulan terakhir. Minimnya pengawasan dari pemerintah daerah serta kurangnya edukasi kepada masyarakat membuat aktivitas tersebut terus berlangsung meski sudah berulang kali ditertibkan aparat keamanan.
Menurut release yang diterima media ini, Rabu (1/10/25).
Penambangan ini sebagian besar dilakukan oleh masyarakat lokal, baik dari Negeri Iha, Luhu, maupun dusun-dusun sekitar Kecamatan Huamual. Bahkan, sejumlah penambang berasal dari Kota Ambon dan sekitarnya. Cinnabar, yang diketahui sebagai sumber logam merkuri, sangat berbahaya bagi lingkungan serta kesehatan manusia, sehingga aktivitas ini menimbulkan kekhawatiran serius.
Jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat, dampak kerusakan lingkungan dan bahaya kesehatan masyarakat sekitar akan semakin besar. Karena itu, berbagai pihak menilai perlu adanya sikap tegas dan komitmen bersama untuk menghentikan kegiatan ini.
Kesadaran itu akhirnya diwujudkan melalui peran penting para raja dari Negeri Iha dan Luhu, yang mengajak warganya untuk menolak penggalian maupun pengolahan cinnabar menjadi merkuri.
Pada akhir Agustus 2025, masyarakat penambang di wilayah tersebut secara tegas mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendukung pemerintah dan aparat keamanan dalam menertibkan tambang, sekaligus menolak pengelolaan cinnabar menjadi merkuri.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal menjaga kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, demi masa depan anak cucu di kawasan Huamual, Kabupaten SBB.