SNI.ID, Ambon – Ketua Umum Pasprobo yang juga Komisaris Utama PT PLN Energi Gas, Saiful Chaniago, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H atas langkah pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Maluku.
Saiful menilai, upaya tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Ia mengatakan, langkah pemberantasan narkoba di Maluku sejalan dengan arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Suyudi Ario Seto.
Menurut Saiful, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak agar masyarakat Maluku, terutama generasi muda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Langkah ini merupakan upaya strategis untuk melindungi masyarakat Maluku, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/10/26).
Ia berharap, upaya tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masa depan generasi muda di Maluku.
Saiful juga menegaskan bahwa perlindungan generasi muda merupakan bagian penting dalam membangun masa depan daerah dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
“Dengan demikian, kita dapat bersama-sama membangun masa depan Maluku yang lebih baik demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (*)









