SNI.ID,AMBON : Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Yuli Pattipelohy turut menyoroti aturan di sejumlah tempat umum terutama untuk penumpang Kapal Pelni yang mensyaratkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tak membatasi mobilitas masyarakat terutama yang tak memiliki smartphone.
Jangan karena kemudian dia tidak punya smartphone, dia kemudian menjadi kesulitan untuk melakukan aktifitasnya atau keberangkatannya ,” kata Yuli kepada wartawan seperti dikutip Suaranusaina.com, senin (4/10/2021).
Dikatakannya bahwa sosialisasi penggunaan aplikasi Pedulilindungi kepada semua calon penumpang yang akan membeli tiket kapal pelni untuk keberangkatan yang di lakukan PT Pelni Cabang Ambon itu sangat penting tetapi data itu juga harus jelas karena seluruh masyarakat Provinsi Maluku khususnya masyarakat Kota Ambon ini mereka tidak semuanya memiliki hp androit jangan kita mempersulit masyarakat dengan hal-hal yang sebenarnya mudah.
“Untuk apa dikeluarkan kartu vaksin kalau memang harus ada lagi aplikasi pedulilindungi inikan sama saja,”tegasnya.
Aplikasi itukan kata Pattipelohy harus didownload oleh karena itu yang jadi permasalahannya kalau misalnya yang tidak memiliki smartphone otomatis tidak bisa mendownload aplikasi tersebut
“Kalau dilihat warga yang menggunakan transportasi laut itu kan kebanyakan masyarakat yang kurang mampu ,tidak mungkin pejabat naik kapal semua kebanyakan pejabatan naik pesawat,”ungkapnya.
Masyarakat masyarakat kecil ini kebanyak yang menggunakan transportasi laut yaitu kapal pelni dan kapal-kapal yang lainnya kalau itu dilakukan mestinya terus dipertimbangkan lagi bukan karena aturan dari pusat jadi semuanya diikut juga di daerah.
“Kita harus melihat situasi dan kondisi di daerah tersebut apakah bisa atau tidak warga di diharuskan memiliki aplikasi tersebut.(SNI-06)