SNI.ID, Maluku Tenggara – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Beri gelar Bupati Maluku Tenggara Drs. Hj. M.Taher Hanubun sebagai Bapak Toleransi hal ini dinyatakan resmi oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Maluku Drs M Isa Raharusun pada HUT Partai Perindo ke -7 sekaligus Rapimwil ke -1 Partai Perindo Maluku,yang berlangsung di Hotel Kimson ,Kabupaten Malra (22/10/21) malam.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Maluku Drs M Isa Raharusun menjelaskan penghargaan ini diberikan karena jasa Bupati sebagai inisiator dalam upaya membina kerukunan beragama mulai dari upaya perdamaian saat konflik Sara pada tahun 1999 sampai keberpihaknnya dalam upaya membangun Rumah-rumah Ibadah yang baru dan yang masih belum terselesaikan dalam waktu yang lama, baik itu Gereja dan Mesjid di Kabupaten Malra.
“Gelar ini bukan sekedar memberikan tapi berdasarkan pada pengamatan kami Partai Perindo Maluku, Bahwa bapak Taher di Maluku Tenggara beliau masuk rumah keluar rumah tanpa memandang golongan baik Islam, Katolik, protestan maupun Hindu” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa Bupati Taher juga sangat membantu rumah-rumah ibadah, bukan hanya Katolik, tapi Islam, protestan juga mendapat bantuan dari Bupati, kebijakan yang diambil khususnya untuk pembangunan rumah ibadah sangat luar biasa.
“Langkah yang diambil oleh Bupati Malra merupakan langkah yang konkrit dan tepat demi membangun hubungan toleransi antar umat beragama di Malra,”katanya.
Sementara itu, Dalam laporan Ketua Panitia HUT ke-7 Partai Perindo Maluku, Benediktus Fadly Rejaan mengatakan berdasarakan kajian DPD dan DPW partai perindo Provinsi Maluku maka akan diberikan penghargaan kepada Bpk Bupati Malra, sebagai Bapak Toleransi di Bumi Larvul Ngabal.
Menurutnya penghargaan ini diberikan karena jasa Hj.Taher Hanubun sebagai inisiator dalam upaya membina kerukunan beragama mulai dari upaya perdamaian saat konflik Sara pada tahun 1999 sampai keberpihaknnya dalam upaya membangun Rumah-rumah Ibadah yang baru dan yang masih belum terselesaikan dalam waktu yang lama, baik itu Gereja dan Mesjid di Kabupaten Malra.
Selain itu, Jumlah Peserta sebanyak 106 Peserta yang terdiri dari 15 orang Fungsionaris DPW dan 33 Fungsionaris DPD dari 11 Kabupaten Kota demikain pula Anggota DPRD Provisi dan DPRD Kabupaten/Kota Se Maluku sebanyak 24 Peserta dan perwakilan dari 11 DPC se Kabupaten Malra sebanyak 33 Orang. (SNI-01)