SNI.ID, Ambon – Dalam rangka pelaksaan pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun berserta anggota KPU menemui Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Maluku.
Langkah awal KPU ini dilakukan dalam upaya mempersiapkan sedini mungkin TPS Khusus di seluruh Rutan dan Lapas se-Maluku.
Kedatangan Ketua KPU dan para anggota KPU, Jumat (11/11/2022) diterima oleh Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri mewakili Kakanwil di kanwil Kemenkumham Maluku.
Dalam pertemuan dan audience oleh KPU, disampaikan terkait seluruh persiapan pelaksaan pemilu agar bisa dilaksanakan oleh jajaran Kemenkumham dalam hal ini warga binaan secara baik.
“Kedatangan Ketua KPU dan jajaran dalam rangka audiense dan memberikan pengantar terkait akan dilaksanakannya pesta demokrasi atau pemilu 2024. Dan saat itu juga ketua KPU meminta dukungan dari Kakanwil untuk akan dilaksanakan pembangunan TPS khusus dalam rangka pemenuhan hak hak politik bagi warga binaan yang ada di seluruh lapas rutan di Maluku,” tandas KadivPas, Saiful Sahri melalui telepon selulernya tadi malam, Jumat (11/11/22).
Ia juga mengatakan atas permintaan dan pengantar dari KPU itu, sebagai kepala Devisi dirinya sangat mendukung niat dan itikat baik.
“Saya juga akan meminta kepada seluruh kepala lapas dan rutan se-Maluku untuk berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dikab kota masing-masing untuk melakukan rekap EKTP sebagai persyaratan bagi pemilih untuk melaksakan pemilih 2024,”katanya.
Ia juga mengungkapkan karena hak politik kepada warga binaan menjadi syarat mutlak untuk dipenuhi dalam rangka melaksanakan pesta demokrasi.
“Ini langkah awal agar lebih dini untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam pemenuhan hak politik dan menjadi syarat mutlak untuk dipenuhi dalam rangka melaksanakan pesta demokrasi,” ungkapnya. (SNI-03)