SNI.ID, AMBON : Partai NasDem jadi partai kedua mendaftar bacaleg untuk DPRD provinsi ke KPU Maluku, Jumat (12/5/23).
Setelah melakukan penelitian dokumen, KPU Maluku menyatakan jika pendaftaran Partai NasDem sudah memenuhi syarat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas, dinyatakan lengkap dan diterima,” sebut Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun.
Sementara itu, Ketua DPW NasDem Maluku Hamdani Laturua mengatakan pihaknya selaku partai politik yang mengedepankan persyaratan merupakan salah satu peserta pemilu untuk menghadapi demokrasi 2024. Partai Nasdem adalah merupakan salah satu peserta pemilu di Indonesia termasuk, di provinsi Maluku, yang sejatinya sangat siapuntuk menghadapi proses demokrasi.
“Oleh karena itu, dari sisi komposisi partai dari sisi komposisi caleg kami sangat siap dan ditinjau dari sisinya Normatif Bacalag Partai Nasdem unsurnya 30%. Bahkan kami di beberapa dapil udah lebih dari 30%, itu berarti bahwa dari sisi kesiapan sebagai peserta pemilu dihadapi demokrasi 2024 Partai Nasdem sangat-sangat siap,”kata Laturua.
Laturua mengungkapkan semoga Tuhan memberkati perjuangan kami dan jikalau semua orang menggunakan hak pilihnya, pilihlah Partai Nasdem.
“Pilihlah Nasdem, kita akan bersama-sama dalam rumah restorasi Indonesia untuk membawa dan menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Laturua menjelaskan untuk persyaratan berkasnya tidak ada kendala. Semua persyaratan administrasi semua lengkap dan tidak ada dari teman-teman KPU yang menanyakan hal-hal yang teknis dari administrasi.
“Saya bilang tadi, kami siap baik dari sisi organisasi,administrasi dan meraih kemenangan,”jelasnya. (SNI-02)