Berkas Dinyatakan Lengkap, Partai Buruh Targetkan 1 Kursi di Setiap Dapil

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Partai Buruh Maluku akhirnya mendatangi Kantor KPU Maluku di sisa akhir waktu untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Maluku.

Partai Buruh Maluku datang ke KPU Maluku bersama para pengurus partai dan meyakinkan diri bisa meraih suara di Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Maluku pada tahun 2024 mendatang.

Partai Buruh Maluku melakukan pengajuan berkas bacaleg DPRD Provinsi Maluku, pada Minggu (14/5/23) sekira pukul 23.00 WIT. Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun dari Wakil Ketua Exco Partai Buruh Maluku Ruben Setiawan.

Namun, pada 35 menit menjelang berakhirnya masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Maluku oleh KPU Provinsi terjadi listrik padam di sela-sela pengajuan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Bacaleg Partai Buruh oleh Komisioner KPU divisi penyelenggara Pemilu, Khalil Tianotak.

Kondisi tersebut tidak menghentikan proses pemeriksaan berkas secara fisik dan data Silon yang ada di handphone milik LO Partai Buruh oleh Tianotak dan tim Help Desk KPU Maluku.

Kegiatan itu masih terus dilakukan pengawasan oleh Bawaslu Maluku. Padamnya listrik ini untuk pertama kali sejak pengajuan pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi berlangsung pada 1 Mei 2023 lalu.

Meski ditengah padamnya listrik, namun berkas pendaftaran Bacaleg Partai Buruh dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.

Sementara itu, Wakil Ketua Exco Partai Buruh Maluku Ruben Setiawan mengatakan Hari ini kami Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Buruh diberikan kesempatan malam untuk melakukan pendaftaran calon legislatif DPRD Provinsi Maluku. Pihaknya juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pihak KPU Provinsi Maluku dan Bawaslu yang sudah menerima berkas pendaftaran pihaknya.

“Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu karena sudah menerima dokumen yang kami masukan, sehingga akhirnya Partai Buruh dinyatakan diterima. Sesuai apa yang disepakati bersama Dewan Pimpinan Wilayah, partai Buruh menargetkan pada setiap dapil satu kursi,”kata Ruben kepada wartawan usai melakukan pendaftaran.

Baca Juga:  Terjunkan 2562 Personil, Kodam Pattimura Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Maluku

Diketahui, sebelumnya berkas pendaftaran partai Buruh dikembalikan karena belum siap print out berkas fisik. Namun satu jam mampu dituntaskan.

Adapun Partai Gelora dan Partai Garuda sebelumnya juga dikembalikan berkas pendaftaran Bacaleg karena dinyatakan belum lengkap. Deadline waktu keduanya diberikan hingga pukul 23.59 WIT untuk melengkapi berkas. (SNI-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *