Pemkab SBT Dapat Predikat Zona Kuning Kepatuhan Pelayanan Publik

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON – Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman RI Kategori Zona Kuning.

Walaupun Pemkab SBT masuk kategori zona kuning, Namun membanggakan lima OPDnya Kabupaten Seram Bagian Timur masuk kategori zona hijau dengan penilaian tertinggi. Lima OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Bula, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Inspektur Kabupaten Seram Bagian Timur Nazaruddin Tinotak mewakili Bupati SBT mengatakan sebagai organisasi pemerintah daerah tentu merasa bangga dengan hasil yang diterima hari ini, meskipun belum maksimal tapi paling tidak ini merupakan progres yang telah dicapai pihaknya.

“Harapannya kedepan kami akan mengusahakan supaya peningkatan pelayanan publik bisa menjadi lebih baik lagi. Untuk persoalan teknis, saya akan berkoordinasi dengan teman-teman OPD agar selalu melakukan inovasi pelayanan publik tersebut. Dengan tidak meniadakan hubungan koordinasi dengan pendampingan yang dilakukan ombudsman kepada kami disana agar meningkatnya proses pelayanan publik kedepan,”kata Nazarudin.

Nazaruddin menjelaskan tentu apa yang menjadi kekurangan tadi, misalnya Infrastuktur dan sebagainya akan pihaknya membenahi dari waktu ke waktu agar dapatbisa memenuhi target yang ditentukan.

“Ini soal sarana prasarana yang masih beberapa bagian masih kurang dan itu menjadi catatan buat pihaknya untuk mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki sarana prasarana tersebut, dalam rangka peningkatan publik itu semakin lebih baik. Tentu pemerintah kabupaten Seram Bagian Barat selalu mendukung Ombudsman Perwakilan Maluku untuk menjadi catatan dan rekomendasi dari Ombudsman, maka akan kita prioritaskan menjadi perhatian untuk di tindak lanjuti,”jelas Nazaruddin.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat mengatakan jadi dari dua Puskesmas dan lima OPD yang dinilai, dua yang belum hijau yang menyebabkan sehingga masih berada di dalam zona kuning.

Baca Juga:  Tantui Fashion Week Polda Maluku 2022 Berlangsung Meriah

“Pertama yaitu Dinas Sosial itu masih berada di dalam zona merah, karena ketika dilakukan penilaian dia websitenya tidak berfungsi. jadi semua kegiatan yang mesti diambil sebagai angka angka untuk menunjang penilaian itu tidak bisa terinput.kemudian Puskesmas banggoi itu karena baru dibangun dan masih ada pembenahan sehingga masih kurang maksimal nilainya tapi itu sudah berada di dalam zona kuning ,”kata Hasan.

Menurut Hasan, sementara yang lainnya seperti Dinas Pendidikan ,dinas kesehatan Puskesmas bula, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ,dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil itu sudah hijau dan berada di dalam kualitas tinggi ,jadi nilai sekarang ini adalah 75.88 tinggal dua digit saja itu sudah berada di dalam zona hijau itu yang pihaknya sesalkan mengapa sehingga Dinas Sosial itu tidak bisa mengantisipasi seperti dinas yang lain .

“Jadi kita mengharapkan supaya ke depan ini bisa di sana di lakukan perbaikan dan terhadap kepala dinasnya itu bisa dilakukan semacam evaluasi begitu, mengapa sehingga dia mendapatkan zona merah. Dari skor 73 sekarang skornya menjadi 75, 88, kita sangat bangga sekali karena untuk seluruh kabupaten kota sudah SBT itu sudah satu data,”pungkasnya.

Ia mengatakan dalam rangka menunjang SPBE atau sistem pemerintahan berbasis elektronik itu SBT selangkah lebih maju bila dibandingkan dengan kabupaten kota lain , itu sungguh sangat membanggakan dan hari ini website mereka itu sangat bagus.

“Jadi dari berbagai macam dimensi yang dinilai tadi itu untuk dimensi untuk input kompetisi pelaksanaan pada sebagian OPD cukup baik dalam hal pengetahuan terkait pelayanan publik dan para opd yang diwawancarai itu pengetahuan terhadap tugas atau job description mereka itu mereka memahami benar itu yang membanggakan kita,”katanya

Baca Juga:  Cegah Stunting di Kabupaten Buru, Sejumlah Balita Diberikan Bantuan Sembako Oleh Dandim 1506/Namlea

Ia juga menjelaskan kemudian dimensi proses seluruh opd dinilai itu tersedia website dan opd yang belum mempunyai website belum secara maksimal mampu mempublikasikan informasi terkait standar pelayanan, khususnya terkait produk layanan yang menjadi kewenangan. Jadi mereka melakukan kegiatan-kegiatan tetapi kegiatan-kegiatan mereka itu tidak terinput secara baik, baik itu di media sosial maupun di website ini yang memprihatinkan .

“tetapi yang membanggakan diantara semua dimensi itu dimensi output maksudnya itu adalah dari responden yang dinilai kaitan dengan bagaimana pandangan bapak ibu terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah mereka rata-rata jawabannya adalah tergolong baik berarti dimensi output atau penilaian masyarakat terhadap Pemerintahan daerah itu cukup baik,”jelasnya.

Menurutnya, Kemudian dimensi pengaduan terkait dengan pengaduan beberapa indikator telah terpenuhi seperti sarana pengaduan tetapi terkait dengan alur pengaduan jangka waktu penyelesaian pengaduan sampai dengan Rekap pengaduan dilakukan secara secara baik.

“Harapannya adalah di 2024 ini harus dikejar dua digit itu jangan hanya dua digit bahkan bila perlu harus kualitas pelayanan yang tinggi karena pelayanan publik itu adalah salah satu hal yang bisa memicu dan memacupercepatan kesetaraan itu. jadi harapan kami itu adalah bagaimana supaya Pemda meningkatkan pelayanan dengan memperbaiki semua sarana dan prasarana yang ada yang lebih khusus lagi mempersiapkan SDM agar pelayanan yang dilakukan oleh semua OPD itu lebih mantap lagi,”harap Hasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *