SNI.ID, AMBON – Beberapa tahun sempat berada di zona merah, membuat pemerintah kabupaten Aru terus berupaya dan bekerja keras untuk mendapat status Zona Kuning.
Alhasil, usaha dan upaya dari Pemerintah Kabupaten Aru tersebut, tak luput dari pendampingan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku selama ini membuahkan hasil yang membanggakan dengan naik peringkat ke Zona Kuning.
Hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Aru pada tahun 2021 itu nilainya 39,49 dan tahun 2022 itu naik menjadi 49,09. Pada Tahun 2023 Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Aru naik signifikan menjadi 75,53.
Wakil Bupati Kabupaten Aru Muin Sogalrey menyampaikan pihaknya sangat berterima kasih berkat kerjasama dan pendampingan dari Ombudsman perwakilan provinsi Maluku. Hasil hari ini sangat memberikan yang terbaik kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan semoga dari hasil yang pertama sebanyak 49,75 dan meningkat menjadi 75,53%.
“Kami dari pemerintah daerah akan tetap mempertahankan dan terus giat untuk Kabupaten Kepulauan Aru di tahun 2024 bisa bekerja dengan baik untuk melihat kekurangan-kekurangan ini agar bisa meningkat mencapai 100 persen,”ungkap Sogalrey.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat mengatakan pengumuman hasil survei kepatuhan di 2023 ,Kabupaten Kepulauan Aru dari 7 opd yang dinilai hampir semuanya itu masih merah dan berada di dalam nilai 45. Nilai ini adalah nilai terburuk bahkan di Indonesia masuk urutan empat sampai tujuh dari yang terbelakang.
Menurut Hasan, setelah dilakukan pendampingan, hari ini tidak ada lagi yang berada di dalam zona merah dan pelayanan yang buruk. Karena sudah menuju ke pelayanan sedang.
“Hari ini ada tiga OPD yang sudah berada di dalam pelayanan tinggi dan itu sangat membanggakan kami sekali, meskipun masih berada di dalam zona kuning tetapi sudah ada tiga OPD yang berada di dalam zona hijau yaitu dua Puskesmas dan satu Dinas Pendidikan, karena masalah pendidikan dan kesehatan di Aru sangat menjadi prioritas perhatian dengan kaitan pelayanan publik ini,”ujarnya.
Hasan juga menambahkan pemkab Aru akan memantapkan kerjasama dan penandatanganan MoU dengan Ombudsman RI di Tahun 2024 ini. (*)