SNI.ID, AMBON : Irdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali, mewakili Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial PSC., M.Tr.(Han)., menghadiri Rapat Kerja Regional Ekoregion (Rakereg) 2024 Sulawesi dan Maluku, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), bertempat di The Natsepa Hotel, Kamis (29/2/2024).
Kegiatan yang bertajuk, “Gerak Cepat Kolaborasi P3E Berkinerja Berdampak”, dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM., Sekda Maluku Sadali Ie mewakili Gubernur Maluku, perwakilan Forkopimda Provinsi Maluku, Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kadis Kehutanan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perguruan tinggi di Sulawesi dan Maluku.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Maluku dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Maluku Sadali Ie mengatakan, rapat ini digelar sebagai upaya meningkatkan produktivitas lingkungan hidup dan kehutanan di Ekoregion Sulawesi dan Maluku.
Gubernur juga berharap, rapat tesebut melahirkan rekomendasi, yang konstruktif dalam menjamin kebutuhan lingkungan hidup.
Pada puncak acara, Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM., dalam paparannya membawakan keynote speaker yang berjudul “Produktifitas Tapak Hutan dan Lingkungan Hidup Untuk Transformasi Ekonomi Indonesia”.
“Pelestarian fungsi lingkungan dan hutan, senantiasa dilakukan dengan mendukung dan ikut andil dalam menyukseskan setiap program dan kegiatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) di daerah. Dengan adanya transformasi struktur organisasi dan fungsi kelembagaan di KLHK, diharapkan dapat mendorong agar lebih peka dan responsif menanggapi perubahan yang begitu cepat, sehingga kinerja dapat diartikulasikan dalam setiap pembangunan”, ujarnya.
Selain itu, juga dijelaskan tentang Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA) yang berkedudukan di Makassar. Lembaga seperti ini hanya ada 6 di Indonesia, yang dibagi berdasarkan wilayah ekoregion.
Peran P3E SUMA, diharapkan mampu memberikan jaminan bahwa, program dan kegiatan pembangunan LHK dapat terintegrasi, baik dalam lingkup internal KLHK, maupun dengan pemerintah daerah, utamanya melakukan asistensi dan evaluasi pemanfaatan dana bagi hasil (dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID) dan dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR). (*)