UHC Provinsi Maluku, 99 Persen Masyarakat Terlindungi Program JKN

  • Whatsapp
Oplus_131072

SNI.ID, AMBON – menjelang perhelatan pelaksanaan kegiatan pemberian penghargaan Pemda UHC Tahun 2024 yang akan dilaksankan pada Kamis 08 Agustus 2024 di Jakarta, Pemerintah Provinsi Maluku beserta Kabupaten Kota se Provinsi Maluku secara resmi akan menerima penghargaan atas capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penganugerahan tersebut menjadi tanda bahwa Provinsi Maluku beserta seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku telah resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC).

UHC atau yang disebut dengan cakupan kesehatan semesta adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap orang dalam populasi wilayah memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta bermutu tinggi. Adapun capaian UHC adalah cakupan kepesertaan JKN minimal sebesar 95% dari jumlah penduduk.

Kepala Cabang Ambon BPJS Kesehatan, Harbu Hakim memberikan memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku beserta Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku atas komitmen dalam mendukung salah satu program strategis nasional yaitu Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan hal ini senada dengan instruksi presiden kepada gubernur dan bupati/walikota yang masuk dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN pada tahun 2024.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi beserta jajaran dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku atas komitmen yang kuat dalam mendukung salah satu program strategis nasional yaitu Program JKN,” ungkap Harbu Hakim, Selasa (06/08)

Ia menambahkan, pentingnya cakupan kesehatan semesta bagi suatu Daerah adalah untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakatnya karena setiap warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan, dengan terjamin kesehatannya maka masyarakat dapat lebih produktif dan tidak tidak khawatir lagi ketika sakit.

Baca Juga:  Nono Sampono Resmi Daftar Calon DPD RI ke KPU Maluku

“Capaian Universal Health Coverage (UHC) diseluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku merupakan wujud nyata komitmen dan kehadiran Pemerintah dalam memastikan setiap masyarakatnya terlindungi dan terjamin kesehatannya sehingga Masyarakat tidak perlu khawatir ketika sakit” tutur Harbu.

Sampai dengan Agustus 2024 cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Maluku adalah 1.905.023 jiwa dari total penduduk Provinsi Maluku 1.911.943 jiwa atau sebesar 99,64 % penduduk di Provinsi Maluku telah terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Harbu menyebutkan, sebanyak 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku seluruhnya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yaitu Kota Ambon dengan capaian kepesertaan 98,05%, Kabupaten Buru 100%, Kabupaten Buru Selatan 100 %, Kabupaten Kepulauan Aru 99,52%, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 100 %, Kota Tual 98,64%, Kabupaten Maluku Barat Daya 98,82%, Kabupaten Maluku Tengah 96,15%, kabupaten Maluku Tenggara 99,32%, Kabupaten Seram Bagian Barat 98,39% dan Kabupaten Seram Bagian Timur 100 %.

Selanjutnya, kata harbu, dengan terus bertumbuhnya kepesertaan di Provinsi Maluku juga akan diiringi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan. Untuk itu, BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan inovasi dan berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN dan meningkatkan mutu layanan fasilitas kesehatan kepada peserta.

Selain itu, capaian UHC di Provinsi Maluku ini juga diiringi dengan perluasan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon telah menjalin kerja sama dengan 284 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Perluasan kerja sama tersebut terus dilanjutkan untuk memberikan perluasan dan kemudahan akses bagi masyarakat Provinsi Maluku.

Harbu menambahkan pemanfaatan program JKN di Provinsi Maluku per hari adalah sebanyak 4.797 pemanfaatan baik di FKTP maupun FKRTL, hal ini menggambarkan bahwa program JKN ini dimanfaatkan dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.

Baca Juga:  BPOM Ciptakan Sinergitas, Bangun Kejayaan Baru Jalur Rempah Indonesia 

“rata-rata ada sebanyak 4.797 peserta per hari yang memanfaatkan program JKN ini untuk berobat baik di FKTP maupun di FKRTL, dengan jumlah pemanfaatan tersebut tentunya program ini sangat dirasakan langsung manfaatnya oleh Peserta, kami juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada Peserta” tutup Harbu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *