MPBI Desak Polda Maluku Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Luhu

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON – Organisasi Merah Putih Berkibar Indonesia (MPBI) secara resmi melayangkan surat kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, meminta dilakukan pendalaman atas dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MPBI, Ridwan Elly, yang menyampaikan bahwa hasil investigasi internal MPBI menemukan indikasi kuat penyalahgunaan anggaran desa pada periode 2021 hingga 2024. Temuan mencakup penggunaan dana yang tidak transparan, pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai perencanaan, serta dugaan proyek fiktif, khususnya dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sektor pariwisata desa.

“MPBI meminta Polda Maluku untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Ridwan dalam keterangannya.

Sebagai bentuk keseriusan, MPBI turut menembuskan surat permintaan tersebut kepada sejumlah lembaga penting seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kementerian Desa RI, dan Mabes Polri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

MPBI menekankan bahwa penyalahgunaan Dana Desa bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kejahatan yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional. Masyarakat butuh keadilan, dan negara tidak boleh diam terhadap praktik korupsi yang merampas hak-hak rakyat kecil,” tegas Ridwan.

MPBI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga integritas pengelolaan dana publik, demi terciptanya desa yang bersih dan berkeadilan.

Redaksi: SNI-02

Baca Juga:  Jelang HUT RI ke-79 di IKN, Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *