Kanwil Ditjenpas Maluku Hadiri Perayaan Natal di Lapas Perempuan Ambon, Tekankan Pemulihan dan Harapan

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menghadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Lapas Perempuan (LPP) Kelas III Ambon yang digelar pada Kamis (4/12). Kehadiran Kanwil diwakili oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Piaculy.

Dalam sambutannya, Piaculy menegaskan bahwa makna Natal sangat sejalan dengan tugas pemasyarakatan, yakni memulihkan dan membina setiap warga binaan.

“Natal mengajarkan bahwa setiap jiwa berharga di mata Tuhan. Lapas bukan tempat untuk menghakimi, tetapi ruang pembinaan agar warga binaan dapat membangun harapan dan bangkit menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Perayaan itu juga dihadiri Kepala DP3AMD Kota Ambon, Meggy M. Lekatompessy, mewakili Wali Kota Ambon Boedwin Wattimena.

Ia menekankan bahwa damai Natal berlaku bagi siapa saja tanpa batas.

“Natal bukan sekadar perayaan, tetapi momentum untuk bangkit. Setiap pribadi tetap berharga dan memiliki kesempatan memperbaiki diri,” katanya.

Ibadah Natal dipimpin oleh Pdt. Siltje Saloy dengan tema “Natal Kristus Menghadirkan Damai Sejahtera Bagi Semua.”

Dalam khotbahnya, ia menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan merupakan ruang pemulihan martabat manusia. Suasana ibadah berlangsung khidmat di lingkungan Lapas.

Kepala LPP Ambon, Nona Ahmad, berharap momentum Natal mampu mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan.

“Semoga perayaan Natal ini membangun kekompakan dan menciptakan Lapas Perempuan Ambon yang aman, damai, dan penuh toleransi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan kerohanian seperti ini, pemasyarakatan Maluku terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan dan menghadirkan suasana damai sebagai bagian dari pemulihan martabat warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

Baca Juga:  Danrem 151/Binaiya Berikan Arahan Dan Motivasi Kepada Casis Akmil Tahun Daftar 2022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *