Buntut warga keluhkan pemadaman listrik, PAMA Desak Malawat copot Manager PLN Saparua

SNI.ID, SAPARUA — Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA) mendesak Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon, Ramli Malawat, mencopot Brian Da Costa dari jabatannya sebagai Manajer PLN ULP Saparua. Desakan itu disampaikan menyusul pemadaman listrik yang berulang kali terjadi di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

Wakil Ketua Umum PAMA, Moh. Ridwan, mengatakan gangguan pasokan listrik yang terus terjadi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain mengganggu aktivitas ekonomi, pelayanan publik, pemadaman juga dikhawatirkan berdampak pada kerusakan peralatan elektronik milik warga.

Menurut Ridwan, pelayanan kelistrikan di Saparua belum menunjukkan perbaikan, meskipun PLN ULP Saparua sebelumnya telah melakukan pemadaman total pada 18 Juli 2026 untuk pemeliharaan kubikel PLTD, perambasan pohon, dan pekerjaan pemeliharaan jaringan lainnya.

“Pemadaman saat itu dilakukan dalam rangka pemeliharaan kubikel PLTD, perambasan pohon, serta sejumlah pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik lainnya,” kata Ridwan kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Namun, kata dia, setelah pekerjaan pemeliharaan selesai, pemadaman listrik masih terus terjadi sehingga memicu keluhan masyarakat.

Karena itu, PAMA mendesak Manajer PLN UP3 Ambon mengambil langkah tegas terhadap kepemimpinan di PLN ULP Saparua.

“PAMA mendesak Manajer PLN UP3 Ambon untuk segera mencopot Brian Da Costa sebagai Manajer PLN ULP Saparua,” ujar Ridwan.

Ia menilai kepemimpinan Brian Da Costa gagal menghadirkan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat Saparua. PAMA juga meminta PLN segera memulihkan sistem kelistrikan agar aktivitas warga tidak lagi terganggu.

Selain mendesak evaluasi terhadap manajemen ULP Saparua, PAMA meminta PLN melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan kelistrikan di wilayah tersebut agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.

Ridwan juga menanggapi permintaan maaf yang sebelumnya disampaikan PLN ULP Saparua atas gangguan kelistrikan yang terjadi. Menurut dia, permintaan maaf saja tidak cukup jika tidak disertai penyelesaian yang nyata.

Baca Juga:  PAMA: Sapulette Sudah Maksimal Jalan Tugas Sebagai Plt Sekot Ambon

Ia menilai pemadaman listrik yang terus berulang telah mengganggu pelayanan publik, mulai dari aktivitas di Kantor Kecamatan, kegiatan belajar mengajar di sekolah, hingga pelayanan di rumah sakit umum yang berada di Kecamatan Saparua.

“Penyelesaian yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian pasokan listrik yang stabil, sehingga pelayanan publik dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal,” ujar Ridwan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *