Forkompincam Saparua Intensifkan Mediasi Redam Ketegangan Antar Negeri

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA : Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Saparua terus mengintensifkan upaya antisipasi dan penanganan konflik guna meredam ketegangan antar Negeri Tuhaha, Saparua, dan Tiouw yang terjadi akibat pertikaian beberapa waktu lalu.

Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan kedua yang melibatkan Forkompincam Saparua bersama pemerintah negeri, Saniri Negeri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat dari Negeri Tuhaha, Saparua, dan Tiouw. Pertemuan dipusatkan di Aula Pertemuan Polsek Saparua, Rabu (7/1/2026).

Camat Saparua, Salamor, mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus mediasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pulau Saparua.

“Ini merupakan bagian dari upaya preventif dan mediasi Forkompincam demi menjaga stabilitas wilayah agar tetap kondusif, tanpa menutup hak-hak keluarga korban untuk berproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Salamor.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kecamatan Saparua bersama aparat TNI dan Polri terus menggunakan berbagai mekanisme pengamanan untuk mencegah eskalasi konflik serta menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali.

Lebih lanjut, Salamor menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah negeri, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam membangun persatuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, konflik yang terjadi beberapa hari lalu diharapkan menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali, sekaligus menjadi momentum memperkuat persaudaraan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan di masa depan.

Diketahui, pertikaian terjadi pada Minggu (4/1/2026) akibat kesalahpahaman antara pemuda Negeri Tuhaha dan Tiouw yang berujung pada aksi pemukulan terhadap seorang pemuda asal Negeri Saparua. Korban kemudian dilarikan ke RSU Saparua untuk mendapatkan penanganan medis.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Forkompincam Saparua bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama seluruh Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) se-Pulau Saparua pada 6 dan 7 Januari 2026 guna membahas langkah-langkah antisipasi dan penanganan masalah kamtibmas agar tidak berkepanjangan. (*)

Baca Juga:  Soal Syarat Pedulilindungi,DPR:Kebijakan Tersebut Tak Batasi Warga Yang Tak miliki Smartphone

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *