Diduga Konsumsi Miras di Kantor, Gubernur Maluku Diminta Tertibkan Oknum Dewas PD Panca Karya

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa diminta menertibkan oknum Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya yang diduga mengonsumsi minuman keras jenis sopi di lingkungan kantor.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut terjadi di ruang kerja Dewan Pengawas PD Panca Karya pada Selasa (13/1/2026). Dua oknum Dewas yang disebut berinisial J dan O diduga telah berulang kali melakukan tindakan tersebut pada jam kerja.

Bacaan Lainnya

Seorang sumber internal perusahaan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perilaku tersebut bukan kejadian pertama dan telah berlangsung berulang kali.

Menurutnya, tindakan itu dinilai tidak mencerminkan etika kerja di lingkungan perusahaan milik pemerintah daerah.

“Perilaku tersebut menjadi contoh yang tidak baik bagi pegawai,” ujar sumber tersebut.

Sorotan terhadap dugaan pelanggaran etika itu juga disampaikan Ketua Gerakan Pemantau Kebijakan Publik, Ares Tasikdjawa. Saat dihubungi di Ambon, Rabu (14/1/2026), Tasikdjawa menyatakan sangat menyesalkan dugaan perilaku oknum Dewas tersebut.

Ia menilai, sebagai Dewan Pengawas yang bertugas mengawasi kinerja direksi, seharusnya para Dewas menunjukkan sikap dan etika yang baik dalam menjalankan tugas.

“Ini bukan soal ada atau tidaknya kerugian, tetapi soal etika dan tanggung jawab jabatan. Perilaku seperti ini tidak dapat ditoleransi,” katanya.

Tasikdjawa juga mengingatkan bahwa PD Panca Karya saat ini membutuhkan konsolidasi dan kerja keras seluruh unsur untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Oleh karena itu, menurutnya, Dewan Pengawas harus menjadi teladan dalam menjaga profesionalisme.

Baca Juga:  Wujudkan LIN Maluku, Presiden Minta Tidak Boleh Lama

Ia meminta Gubernur Maluku untuk tidak mengabaikan persoalan tersebut dan mengambil langkah tegas guna menjaga wibawa perusahaan daerah dan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dewan Pengawas maupun manajemen PD Panca Karya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan sesuai prinsip keberimbangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *