SNI.ID, AMBON – Proses penjaringan calon Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030 kini memasuki tahapan verifikasi dokumen pendaftaran.
Sejak pendaftaran dibuka pada Senin (27/4/2026) hingga ditutup pada Kamis (30/4/2026), hanya satu bakal calon yang mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Maya Baby Rampen.
“Sejauh ini sudah hanya ada satu bakal calon yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Ibu Maya Baby Rampen, melalui penerima kuasanya Buce Wattimena,” kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KORMI Maluku, Ivan Rishky Kaya kepada awak media, Jumat (1/5/2026).
Ivan menjelaskan, setelah berkas pendaftaran dikembalikan, TPP akan melanjutkan tahapan berikutnya yakni verifikasi dokumen serta dukungan dari anggota KORMI Provinsi Maluku, termasuk Induk Organisasi Olahraga (INORGA) Maluku dan KORMI Kota Ambon.
“Tahap selanjutnya, hari ini kita akan melakukan verifikasi semua dokumen pendaftaran bakal calon Ketua KORMI Provinsi Maluku yang masuk atas nama Ibu Maya Baby Rampen,” ujarnya.
Ia menyebutkan, apabila dalam proses verifikasi ditemukan kekurangan berkas, maka TPP akan segera memberitahukan bakal calon melalui penerima kuasa untuk melengkapinya.
“Jika masih ada berkas yang kurang atau perlu diperbaiki, maka TPP akan memberitahukannya kepada Ibu Maya Baby Rampen melalui penerima kuasa pendaftaran untuk segera dilengkapi pada tanggal 2 Mei 2026,” kata Ivan.
Namun jika semua persyaratan dinyatakan lengkap, maka hasil verifikasi akhir akan diumumkan pada Senin, 4 Mei 2026.
“Jika tidak ada kendala, maka Senin 4 Mei 2026 itu akan kami umumkan hasil akhir verifikasinya dan nanti pada Musyawarah Provinsi (MUSPROV) KORMI Provinsi Maluku yang direncanakan berlangsung pada bulan ini juga akan ditetapkannya Ibu Maya Baby Rampen sebagai calon tunggal Ketua KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030,” pungkasnya.
Sementara itu, bakal calon Ketua KORMI Maluku, Maya Baby Rampen melalui penerima kuasa Buce Wattimena yang juga Ketua Umum Asosiasi Seni Tarung Tradisi (ASTA) Maluku, telah mengembalikan formulir pendaftaran beserta berkas dukungan pada Kamis (30/4/2026).
“Saya bersama teman-teman Ketua INORGA Provinsi Maluku kemarin sudah mengembalikan berkas pendaftaran ke Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030,” ucap Buce.
Ia mengungkapkan, dukungan kepada Maya Baby Rampen untuk memimpin KORMI Maluku periode 2026-2030 datang dari sekitar 15 INORGA Provinsi Maluku serta 1 KORMI Kota Ambon.
Adapun organisasi yang memberikan dukungan di antaranya ASMUTRI, ITF, YJI, ASTA, ASKI, IOSKI, PERSEJASI, PERSOCI, PERBOSI, STI, ISDMI, ULDI, FOKBI, PORSI, KLPI, serta KORMI Kota Ambon.
Buce menegaskan, pengembalian berkas tersebut berjalan lancar, tertib, dan sesuai mekanisme organisasi yang telah ditetapkan.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen Maya Baby Rampen untuk mengikuti seluruh tahapan pencalonan secara resmi, sekaligus mencerminkan soliditas dukungan dari berbagai induk organisasi olahraga masyarakat di Maluku.
“Prinsipnya kami siap memenuhi segala proses pentahapannya,” pungkas Buce.










