SNI.ID, SAPARUA TIMUR – Pemerintah Negeri Siri Sori Amalatu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Pemerintahan Negeri Siri Sori Amalatu, Losir Kesaulija, mengatakan penyaluran kali ini mencakup bantuan untuk periode Januari hingga Juni 2026 atau selama enam bulan.
“Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp300 ribu per bulan. Karena yang dibayarkan untuk enam bulan, maka masing-masing penerima memperoleh Rp1,8 juta,” ujar Losir, kepada media ini, Jumat (26/6/26).
Ia menjelaskan, total anggaran BLT yang disalurkan untuk periode Januari-Juni atau triwulan I dan II sebesar Rp39,6 juta. Sementara total alokasi BLT Dana Desa Negeri Siri Sori Amalatu sepanjang 2026 mencapai Rp79,2 juta yang bersumber dari Dana Desa.
Menurut Losir, mayoritas penerima BLT merupakan para janda yang sudah tidak lagi memiliki kemampuan memadai untuk mencari nafkah sehingga diprioritaskan menerima bantuan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ia menegaskan, penetapan penerima BLT tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah negeri.
“Nama-nama penerima ditetapkan melalui musyawarah bersama sesuai ketentuan yang berlaku, bukan ditentukan oleh pemerintah negeri sendiri,” katanya.
Losir mengungkapkan, jumlah penerima BLT terus mengalami penyesuaian setiap tahun. Pada awal pelaksanaan program, penerima mencapai sekitar 175 KPM. Jumlah itu kemudian berkurang menjadi sekitar 50 KPM, hingga tahun ini ditetapkan sebanyak 22 KPM.
Karena itu, ia meminta masyarakat memahami bahwa tidak semua warga yang membutuhkan dapat menerima bantuan pada waktu yang sama. Penerima BLT dapat berubah setiap tahun berdasarkan hasil musyawarah, kondisi ekonomi masyarakat, serta kemampuan anggaran desa.
“Jangan kaget kalau yang menerima bantuan tahun ini belum tentu menerima lagi pada tahun depan, karena masih banyak warga lain yang juga membutuhkan,” ujarnya.
Losir berharap seluruh penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
“Gunakan bantuan ini sesuai peruntukannya agar benar-benar membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” tutupnya. (*)










