SNI.ID, AMBON – Polemik Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Ambon kembali memanas.
Puluhan kader dari lima kecamatan mendatangi sekaligus menduduki Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Maluku di Jalan Ina Tuni, Karang Panjang, Kota Ambon, Jumat (4/9/2026).
Kedatangan mereka membawa satu tuntutan utama, yakni meminta penjelasan dari elite Golkar Maluku mengenai kelanjutan Musda Golkar Kota Ambon yang hingga kini belum dilanjutkan setelah diskors pada 30 April 2026.
Namun, aksi tersebut berkembang menjadi persoalan internal yang lebih serius setelah nama Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, disebut-sebut ikut terseret dalam dinamika politik di tingkat kecamatan.
Sebelumnya, dinamika Musda berujung pada keputusan DPP Partai Golkar menunjuk Elly Toisutta sebagai Caretaker Ketua DPD Golkar Kota Ambon.
Selanjutnya, Korbid Kepartaian DPD Golkar Provinsi Maluku Richard Rahakbauw bersama Elly Toisutta menggelar pleno pengurus harian Golkar Kota Ambon untuk menyampaikan Surat Keputusan (SK) caretaker tersebut.
Menurut massa aksi, dalam pertemuan itu muncul pernyataan bahwa Ketua Umum Bahlil Lahadalia mengarahkan pengurus Golkar di lima kecamatan untuk mendukung Elly Toisutta.
Pernyataan tersebut sontak memunculkan tanda tanya di kalangan pengurus kecamatan.
Pasalnya, mereka menilai proses penjaringan dan penentuan calon ketua Golkar sebelumnya telah dilakukan melalui pleno pengurus harian di masing-masing kecamatan.
Karena itu, mereka mempertanyakan apabila keputusan yang telah dihasilkan melalui mekanisme tersebut kemudian dianulir.
Kecurigaan massa semakin menguat setelah muncul dugaan adanya rencana mengganti pengurus di lima kecamatan melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt).
Massa menilai langkah tersebut berpotensi mengubah komposisi kepengurusan di tingkat kecamatan dan pada akhirnya memengaruhi proses lanjutan Musda Golkar Kota Ambon.
Mereka juga menuding langkah yang dilakukan Elly Toisutta bersama jajaran Golkar Maluku tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.
“Musda yang kemarin itu diskors. Kami pertanyakan kelanjutannya, bukan membuat Musda ulang,” tegas salah satu pendemo.
Ketua Kecamatan Protes
Dalam orasinya, Ketua Golkar Kecamatan Teluk Ambon, Julius Yongki Siwalette, mempertanyakan keputusan DPD I Golkar Maluku terkait rencana penggantian pimpinan kecamatan atau mem-Plt-kan pimpinan kecamatan.
“Lupakah kalian akan perjuangan kami kader Golkar Kota Ambon. Perjuangan memenangkan Elly Toisutta sebagai Wakil Wali Kota Ambon itu juga perjuangan kita,” teriak Yongki.
Ia juga menuding Richard Rahakbauw dan Elly Toisutta berada di balik kisruh Musda Golkar Kota Ambon.
“Golkar ini partai besar, bukan partai kecil. Jangan menodai partai ini dengan kepentingan sekelompok orang. Tanpa kecamatan tidak ada pengurus provinsi,” ujarnya.
Yongki meminta kader Golkar tetap solid dan merapatkan barisan.
“Ini suara hati kami, ini suara rakyat yang harus disampaikan ke DPP. Kembalikan kejayaan Golkar,” katanya.
Ia bahkan mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respons.
“Jika tuntutan kami tidak direspons, kita akan kembali melakukan aksi dalam jumlah yang lebih besar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Golkar Kecamatan Teluk Ambon, Joseph Ruban, menyesalkan sikap Ketua DPD Golkar Maluku Umar Lessy terkait langkah mem-Plt-kan pimpinan kecamatan.
“Hari ini kami datang untuk membela diri. Karena kami tidak punya cacat organisasi,” ujarnya.
Joseph menilai kebijakan tersebut justru berpotensi melemahkan Golkar hingga ke tingkat akar rumput.
“Richard Rahakbauw secara pribadi telah membunuh Partai Golkar di Kota Ambon sampai ke akar rumput. Dia membuat kebijakan membunuh akar rumput di bagian bawah,” katanya.
Menurut Joseph, membesarkan partai membutuhkan konsistensi dan pengorbanan serta harus memperhatikan aspirasi kader di tingkat bawah.
Golkar Maluku Terima Tuntutan
Merespons aksi tersebut, Ketua Harian DPD I Golkar Maluku Ridwan Rahman Marasabessy mengatakan pihaknya menerima tuntutan yang disampaikan para kader.
Ridwan menjelaskan, keputusan pleno terkait rencana mem-Plt-kan pengurus kecamatan baru sebatas resume.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada penerbitan SK Plt.
“Kasih kesempatan kita sampaikan ke ketua bagaimana menindaklanjuti tuntutan teman-teman. Karena kita dialog tidak bisa ambil keputusan,” kata Ridwan.
Ridwan kemudian mempersilakan perwakilan kecamatan masuk ke ruang rapat untuk menyampaikan tuntutan dan berdialog dengan jajaran DPD I Golkar Maluku.
Pengurus DPD I Golkar Maluku, Subhan Pattimahu, juga menghargai aspirasi yang disampaikan massa.
“Yakinlah kami akan merespons semua tuntutan ini sebagaimana tertuang dalam AD/ART, PO dan Juklak Partai Golkar,” tandasnya.
Nama Bahlil Disorot
Terpisah, Ketua AMPG Kota Ambon, Hengki Hiskia, secara khusus menyoroti munculnya nama Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam polemik tersebut.
Hengki menyayangkan apabila nama ketua umum dibawa dalam persoalan internal partai hingga ke tingkat kecamatan.
“Sekelas ketua umum mana bisa intervensi sampai ke kecamatan. Kalaupun betul ada intervensi ketum, sayang disayangkan. Bukan mengurus partai, bukan mengurus bangsa dan negara, malah turun intervensi sampai ke kecamatan,” sesalnya.
Hengki menduga ada pihak tertentu yang sengaja membawa-bawa nama Bahlil untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu.
Karena itu, ia meminta DPD Golkar Maluku, termasuk Elly Toisutta, tidak mengambil langkah yang justru memperkeruh situasi.
Menurutnya, seluruh keputusan partai harus tetap berpijak pada aturan dan mekanisme organisasi.
“Kami minta asas konstitusional dikedepankan dalam setiap keputusan partai, termasuk konsolidasi untuk melanjutkan agenda Musda yang sempat diskors,” ujarnya.
Bagi massa aksi, persoalan yang mereka persoalkan bukan sekadar siapa yang akan memimpin Golkar Kota Ambon.
Mereka menuntut agar proses Musda yang telah berjalan sebelumnya dihormati dan dilanjutkan sesuai mekanisme organisasi Partai Golkar.
Massa juga meminta DPD Golkar Maluku segera memberikan kepastian terkait kelanjutan Musda IX Golkar Kota Ambon dan tidak mengambil langkah yang dinilai dapat mengubah komposisi kepengurusan di tingkat kecamatan.









