Kapolda Maluku Tegaskan Rekrutmen Bintara Brimob 2026 Bebas Calo dan Transparan

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) di Ruang Rapat PJU Polda Maluku, Senin (17/11/2025) menegaskan komitmennya memastikan proses seleksi penerimaan Bintara Brimob Tahun Anggaran 2026 berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.

Rapat tersebut dihadiri Wakapolda Maluku, Karo SDM, Dir Binmas, Dir Intelkam, Dansat Brimob, Kabid Propam, Kabid Humas, serta para pejabat teknis yang menangani proses rekrutmen personel.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa rekrutmen anggota Polri merupakan isu sensitif yang menjadi sorotan publik. Ia mengakui stigma negatif seperti praktik transaksional, KKN, hingga jual beli kelulusan masih melekat kuat di masyarakat.

Kapolda juga tidak menampik bahwa praktik tersebut pernah terjadi. Saat ini, Propam Polda Maluku tengah menangani tiga kasus penipuan rekrutmen yang melibatkan oknum anggota Polri yang menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi.

“Ini adalah hal yang sangat menyedihkan. Dan saya tegaskan, dari pangkat terendah sampai tertinggi—TIDAK BOLEH TERJADI LAGI,” tegas Jenderal Dadang.

Menurutnya, rekrutmen yang kotor bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mencederai integritas institusi Polri.

Dalam rapat Anev tersebut, Kapolda Maluku menyampaikan sejumlah kebijakan penting yang wajib dilaksanakan seluruh fungsi terkait rekrutmen:

1. Sosialisasi Masif dan Anti-Calo

Kapolda menekankan perlunya sosialisasi menyeluruh bahwa seleksi Polri gratis, tanpa pungutan, tanpa jalur khusus, dan tanpa “orang dalam”.

Biro SDM, polres hingga Bhabinkamtibmas diwajibkan menyampaikan pesan ini secara intensif.

Manajemen media juga diperkuat dengan menggandeng media massa, platform digital, hingga influencer untuk membangun citra rekrutmen bersih.

2. Transparansi Total Setiap Tahap Seleksi

Kapolda memerintahkan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka:

  • Pemeriksaan kesehatan (rikkes) diawasi ketat.
  • Ujian CAT menggunakan SOP pengamanan khusus.
  • Seluruh ruang tes wajib dipantau CCTV.
  • Hanya operator tertentu yang mengetahui kode sistem.
  • Transparansi nilai dan penginputan data dijadikan standar baru yang tidak bisa dinegosiasi.
Baca Juga:  Ambra Samal Putra Maluku Resmi Jabat Wadirut PT PELINDO

3. Prioritas Putra-Putri Maluku

Kapolda meminta alokasi penerimaan dimaksimalkan bagi putra-putri daerah melalui jalur Bakomsus dan Rekpro agar lebih banyak generasi muda Maluku dapat bergabung dengan Korps Brimob.

4. Pengawasan Berlapis Termasuk Eksternal

Kapolda menginstruksikan pelibatan lembaga eksternal seperti Ombudsman, akademisi, tokoh masyarakat, LSM, serta wartawan sebagai pengawas independen untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Wakapolda Maluku menambahkan bahwa setiap pesan WhatsApp atau aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan rekrutmen harus langsung diteruskan ke Propam.

“Tidak boleh ada satu pun keluhan yang diabaikan. Semua laporan harus diproses cepat dan transparan,” tegasnya.

Di akhir rapat, Kapolda menegaskan bahwa rekrutmen Bintara Brimob 2026 harus menjadi tonggak pembenahan menyeluruh sistem rekrutmen Polri di Maluku.

Keterbukaan Kapolda menyebut adanya kasus penipuan yang sedang ditangani serta penekanan bahwa tidak ada pungutan menjadi sinyal perubahan strategi komunikasi publik Polri yang lebih progresif.

Pelibatan Ombudsman dan tokoh masyarakat juga dinilai sebagai langkah berani menuju transparansi total. Bila dilaksanakan konsisten, Polda Maluku berpotensi menjadi model nasional dalam pelaksanaan rekrutmen yang bersih dan akuntabel.

“Rekrutmen adalah pintu masuk Polri. Jika pintunya bersih, maka generasi Polri yang lahir pun akan bersih,” tegas Kapolda.

Langkah-langkah strategis ini menjadi upaya serius Polda Maluku untuk menghapus stigma lama terkait proses seleksi Polri dan membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *