Lapas Saparua Terima Bahan Bangunan untuk Pembenahan Atap dan Loteng

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menerima bahan bangunan sebagai persiapan awal pembenahan atap dan loteng bangunan, Kamis (18/09). Penerimaan ini merupakan tindak lanjut atas kebutuhan mendesak perbaikan sejumlah titik vital lapas yang mengalami kerusakan akibat faktor usia bangunan dan cuaca ekstrem di Maluku.

Adapun bahan bangunan yang diterima meliputi 10 potong kayu ukuran 5×10 sepanjang 4 meter, 36 potong kayu ukuran 5×7 dengan total setengah kubik, 5 lembar papan, 40 lembar atap seng, serta tambahan bahan lain seperti eksabor dan gipsum. Seluruh bahan rencananya digunakan untuk memperbaiki kerusakan pada loteng serta kebocoran atap di beberapa bagian penting lapas, termasuk pos menara pengawasan, dapur, blok hunian, rumah ibadah, hingga bengkel kerja.

Penerimaan bahan dilakukan langsung oleh regu pengamanan di pintu utama, kemudian didistribusikan ke dalam lapas dengan bantuan warga binaan. Proses pemindahan berlangsung tertib, terawasi ketat, serta dipastikan seluruh barang tercatat dengan baik demi menjamin keamanan.

Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk menunjang kegiatan pembinaan maupun pelayanan.

“Dengan adanya bahan bangunan ini, kami berharap perbaikan atap dan loteng dapat segera dilaksanakan secara bertahap agar seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa terkendala kondisi fisik bangunan. Kami ingin memastikan kenyamanan warga binaan serta keamanan petugas tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan apresiasi atas langkah Lapas Saparua dalam menjaga kelayakan sarana prasarana.

“Kami berharap pembenahan ini dilakukan secara tepat sasaran sehingga kenyamanan dan keamanan, baik bagi warga binaan maupun petugas, tetap terjamin,” tegasnya.

Dengan diterimanya bahan bangunan ini, Lapas Saparua segera memulai tahap perbaikan. Harapannya, seluruh kerusakan dapat ditangani sehingga sarana lapas kembali berfungsi optimal dalam mendukung program pembinaan dan pelayanan Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Wali Kota Ambon Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial Pasca Bentrokan di Maluku Tengah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *