Lapas Kelas III Saparua Terima Dukungan Sarana Baru dari Ditjenpas

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali menerima dukungan sarana dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berupa sejumlah fasilitas penunjang pelaksanaan tugas. Serah terima dilakukan oleh kurir pengiriman dan diterima langsung oleh petugas Lapas di halaman kantor, Senin (29/9/2025).

Adapun sarana yang diserahkan meliputi satu paket klinik kesehatan, satu set lemari alat pelindung diri (APD) beserta peralatan bantu penyelamatan kebakaran, dua unit laptop, dua unit PC desktop, serta empat unit handy talky (HT). Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen Ditjenpas memperkuat dukungan bagi jajaran pemasyarakatan, khususnya di wilayah Maluku.

Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut.

Ia menegaskan fasilitas akan digunakan sesuai kebutuhan dan secara efektif.

“Dengan adanya dukungan ini, kami semakin terbantu dalam menjalankan tugas. Fasilitas kesehatan, alat keselamatan, hingga perangkat teknologi akan memperkuat pelayanan dan pengamanan di Lapas Saparua. Kami pastikan sarana ini dipakai sesuai kebutuhan secara efektif,” kata Pramuaji.

Ia menambahkan, perangkat komunikasi seperti HT memiliki peran vital dalam kelancaran koordinasi antarpetugas, terutama di area blok hunian. Sementara laptop dan komputer akan membantu administrasi serta pengelolaan data, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas kerja.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam keterangan terpisah mengingatkan pentingnya perawatan sarana.

“Bantuan ini harus dimanfaatkan dengan bijak dan dijaga dengan baik. Sarana yang diberikan Ditjenpas merupakan wujud dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pemasyarakatan di daerah. Kami ingin jajaran tetap konsisten menjaga integritas serta profesionalitas kerja,” ujar Ricky.

Dengan tambahan fasilitas ini, Lapas Kelas III Saparua diharapkan semakin siap meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat sistem pengamanan, sekaligus mendukung pembinaan narapidana. Dukungan sarana tersebut diyakini menjadi modal penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional. (*)

Baca Juga:  Hadiri Rakor Pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024, Gubernur Murad Ismail Apresiasi KPU RI 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *