PAMA Dukung Kinerja Hehamahua Pimpin Dinas Damkar Ambon

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON  : Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA) memberikan apresiasi kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang telah melakukan perombakan birokrasi pada jajaran eselon II di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Salah satu jabatan yang mengalami pergantian yaitu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon dari Edwin N. Pattikawa kepada Alfredo J. Hehamahua.

Wakil Ketua Umum PAMA, Moh. Ridwan, di Ambon, Rabu, mengatakan pihaknya mendukung penuh keputusan Wali Kota Ambon sekaligus memberikan dukungan terhadap kepemimpinan Alfredo J. Hehamahua sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon.

“Pak Alfredo Hehamahua adalah birokrat yang memiliki kemampuan manajerial, integritas, dan kompetensi. Karena itu, kami menilai penunjukan beliau sebagai Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Ambon merupakan keputusan yang tepat,” katanya, kepada wartawan, Kamis (2/9/25).

Ridwan menambahkan, dengan pengalaman serta kapasitas yang dimiliki, Alfredo diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Dinas Damkar Kota Ambon sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan kota, khususnya dalam pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan masyarakat.

“PAMA percaya, di bawah kepemimpinan Pak Alfredo Hehamahua, Dinas Damkar akan mampu menjalankan tugas-tugasnya secara baik dan profesional. Kami yakin instansi ini akan berkontribusi lebih besar dalam mendukung pembangunan Kota Ambon,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa PAMA mendukung penuh upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Wali Kota Ambon.

“Sekali lagi kami memberikan apresiasi kepada Wali Kota yang sudah melantik Alfredo J. Hehamahua sebagai Kepala Dinas Damkar. Kami percaya ke depan pelayanan masyarakat di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan akan semakin meningkat,” katanya.

Baca Juga:  Stabilisasi Harga Bapok, Dinas Ketahanan Pangan Maluku Gelar Gerakan Pangan Murah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *