SNI.ID, AMBON : Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku gencar melaksanakan razia pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Ambon.
Sejak Kamis malam (12/6/2025) hingga Jumat dini hari (13/6/2025), tim pemberantasan TPPO melakukan razia di sejumlah wilayah termasuk di sejumlah penginapan.
Dipimpin ketua tim III, Ipda Frans Yusak, personel berjumlah lima orang bergerak sejak pukul 22.30 WIT. Sejumlah penginapan menjadi sasaran razia.
“Setiap pengunjung penginapan yang menjadi sasaran razia diperiksa dengan meminta identitas diri,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H, Jumat (13/6/2025).
Kombes Areis mengungkapkan, Polda Maluku gencar melaksanakan operasi pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya.
“Untuk tadi malam sampai dini hari tadi tidak ditemukan adanya tindakan TPPO. Namun operasi terus dilakukan,” pungkasnya.
Ditreskrimum Polda Maluku Gelar Razia TPPO










