Zainullah : Tidak Ada Toleransi Bagi Aparat Peradilan yang Terlibat Korupsi

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON — Pembina Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Wilayah Maluku, Achmad Zainullah, mengatakan Pengurus Daerah IKAHI Provinsi Maluku menggelar berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI ke-73.

Zainullah menyampaikan, salah satu kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya adalah bakti sosial di dua panti asuhan, yakni Panti Asuhan Al Khairat dan Panti Santa Maria.

“Kemarin kita lakukan bakti sosial di dua panti, satu di Al Khairat dan satu di Santa Maria. Alhamdulillah berjalan lancar dan diapresiasi dengan baik oleh pengurus panti,” kata Zainullah kepada wartawan, Jumat (17/4/26).

Ia menambahkan, rangkaian kegiatan HUT IKAHI ke-73 berlanjut dengan kegiatan jalan sehat yang melibatkan seluruh unsur peradilan di Maluku.

Kegiatan tersebut diikuti oleh empat lingkungan peradilan, mulai dari peradilan tingkat pertama hingga tingkat banding, termasuk Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, serta unsur peradilan militer dan tata usaha negara.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lembaga peradilan dalam menjalankan program Zona Integritas.

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung RI, seluruh jajaran peradilan harus menerapkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan korupsi.

“Tidak ada lagi toleransi bagi siapapun di lingkungan peradilan yang melakukan tindakan korupsi. Pimpinan Mahkamah Agung tidak akan membela dan tidak ada advokasi jika terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Zainullah juga menekankan pentingnya peran insan pers dalam membantu menjaga integritas lembaga peradilan melalui pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik.

Ia berharap sinergi antara lembaga peradilan dan media dapat terus terjalin demi menciptakan pelayanan hukum yang bersih dan terpercaya.

“Kita sama-sama berbakti untuk negeri sesuai tugas masing-masing. Teman-teman pers dan kami di peradilan harus bersinergi. Mudah-mudahan sinergi ini membawa masyarakat Ambon lebih cerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Ombudsman RI Tinjau Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Maluku

Di akhir penyampaiannya, Zainullah mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan terhadap pelayanan peradilan demi perbaikan bersama.

“Kalau puas kasih tahu teman, kalau tidak puas laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *