Tiga Mantan Staf Negeri Booi Tagih Gaji Empat Bulan Yang Belum Dibayar

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA — Tiga mantan staf Pemerintah Negeri Booi, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, menagih pembayaran gaji mereka yang belum dibayarkan selama empat bulan. Gaji tersebut terhitung sejak Desember 2022 hingga Maret 2023, sebelum mereka resmi diberhentikan pada April 2023 oleh Raja Negeri Booi, Jimmy Pattiasina.

Ketiga orang tersebut merupakan mantan Sekretaris Negeri, Kepala Seksi Pemerintahan, dan Kepala Seksi Pemberdayaan.

Mereka mengaku telah menerima surat pemberhentian resmi, namun hingga kini hak mereka belum juga dibayarkan.

“Totalnya sekitar Rp26 juta untuk kami bertiga. Kami sudah minta ke Raja, tapi katanya uang masih di bank. Tapi setelah kami cek ke staf aktif, uang itu sudah dicairkan,” kata salah satu mantan staf kepada media ini, Senin (28/7/2025).

Menurut mereka, Raja sempat menyampaikan rencana untuk mengundang ketiganya dalam pertemuan bersama aparat negeri yang baru guna membahas laporan pertanggungjawaban. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.

“Kami merasa ini sengaja diulur-ulur. Padahal ini hak kami. Pertanyaannya, gaji empat bulan itu sebenarnya ke mana?” ujar sumber tersebut.

Persoalan hak keuangan juga disampaikan oleh Kepala Soa Negeri Booi, Josias Soumokil. Lewat akun Facebook pribadinya, Josias menyebut insentifnya sebesar Rp600 ribu belum diberikan oleh Raja.

Saat dikonfirmasi, ia membenarkan pernyataan itu. “Raja bilang uangnya akan dikembalikan ke bank. Tapi sampai sekarang belum jelas,” katanya.

Josias juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, untuk menyelidiki dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Negeri Booi sejak 2021 hingga 2024.

Hingga berita ini diterbitkan, Raja Negeri Booi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mantan staf dan Kepala Soa tersebut.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1504-06/Nusaniwe Lakukan Sosialisasi Bersama Mahasiswa KKN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *