Bupati Malra Siap Buat Program Prestasi Dari Maluku Tenggara Untuk Maluku Tahun 2022

  • Whatsapp

SNI.ID, Maluku Tenggara : Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Thaher Hanubun memastikan bahwa di Tahun 2022 mendatang akan membuat program prestasi yakni dari Maluku Tenggara untuk Maluku dan dari Maluku untuk Indonesia.

“Tentunya dari Indonesia pasti untuk Asia Tenggara. jadi saya pastikan tahun depan kita akan membina atlit Dayung di Maluku Tenggara,” ucap Bupati Thaher Hanubun kepada wartawan, usai menghadiri kegiatan dayung sampan di lokasi Ohoi Letman, Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (25/10/21).

Menurutnya, dirinya ingin membina atlit dayung apalagi di dukung dengan adanya atlit dayung asal Kabupaten Maluku Tenggara.

Ia mengatakan atlit-atlit Maluku dalam cabang olahraga dayung sangat luar biasa. Hanya saja mereka lebih memilih hengkang ke provinsi maupun Kabupaten lain Indonesia, karena kurangnya perhatian serta minimnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

“Kita punya atlit Maluku ini luar biasa dan mereka lari kemana – mana. dan kalau Koni Maluku memberikan beban kepada masing-masing kabupaten. Maka saya mau membina atlit dayung apalagi ada atlit dayung yang berasal dari kabupaten Malra,”katanya.

Ia menambahkan seharusnya Koni Provinsi Maluku hendaknya memberikan beban kepada masing-masing Kabupaten / Kota di Maluku untuk membina dan mengelola cabang olahraga.

Untuk diketahui, Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisi I DPRD Provinsi Maluku Aziz Sangkala, Sekda Fak-Fak Hj. Drs. Ali. Baham, Kepala Kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan, Dandim 1503/Tual Christian M. Noya dan Forkompinda serta OPD Maluku Tenggara lainnya.

Peserta dayung sampan menyongsong Festival Meti Kei sebanyak 55 peserta dengan rincian 2 kategori Remaja dan Dewasa. Untuk hadiah akan diberikan langsung oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun antara lain: Juara 1 sebanyak Rp. 12.000.000, Juara 2 Rp. 10.000.000, Juara 3 Rp. 7,500.000. (SNI-01)

Baca Juga:  Siapkan Lelang Parkir, Untuk Masa Transisi Dishub Kota Ambon Tunjuk Pihak Ketiga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *