Sekretaris KNPI Kota Ambon Wilson Rahayaan Dukung Penolakan Pemekaran Negeri Batumerah

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Gelombang penolakan terhadap rencana pemekaran Neeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menjadi Desa Administratif semakin menguat. Aksi unjuk rasa yang digelar warga pada Jumat (18/4/2025) kali ini mendapat dukungan resmi dari Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon, Wilson Rahayaan, S.E.  Rahayaan menegaskan bahwa kebijakan pemekaran tidak hanya mengancam kearifan lokal, tetapi juga melanggar prinsip partisipasi masyarakat. 

Aksi yang dipimpin Kepala Pemuda Negeri Batumerah, Roni Ternate, dan Sekretaris Negeri Arlis Lisaholet tersebut berlangsung di pusat wilayah Batumerah, menyebabkan kemacetan lalu lintas sementara. Dalam orasinya, Roni menyerukan penolakan tegas: “Pemkot harus mencabut wacana ini. Kami pemuda dan masyarakat Batumerah siap melawan sampai mati untuk hak adat kami!” 
 
Wilson Rahayaan menyatakan sikap resmi KNPI Kota Ambon mendukung perjuangan warga Batumerah. “KNPI berdiri di garis depan bersama pemuda dan masyarakat adat. Pemekaran yang dipaksakan tanpa dialog ini jelas mengabaikan suara rakyat dan berpotensi memecah belah tatanan sosial-budaya yang sudah terjaga ratusan tahun,” tegas Rahayaan. 

Ia menambahkan, sebagai representasi pemuda Ambon, KNPI menilai kebijakan Wali Kota Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Elly Toisutta bertentangan dengan semangat otonomi daerah dan perlindungan hak masyarakat adat. “Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi martabat suatu komunitas adat. KNPI akan menggalang dukungan nasional jika aspirasi warga terus diabaikan,” ujarnya. 
 
Rahayaan menggarisbawahi argumen hukum penolakan tersebut. Menurutnya, pemekaran desa administratif di wilayah adat melanggar UUD 1945 Pasal 18B Ayat 2, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP No. 17/2018 tentang Desa. “Jika dipaksakan, hak ulayat kami akan hilang. Ini ancaman bagi eksistensi negeri adat!” tegas Rahayaan. 

Menurut Sekretaris Negeri Batumerah, Arlis Lisaholet, juga menegaskan bahwa pemekaran tidak pernah dibahas dengan pemangku adat.
 
Wilson Rahayaan mengingatkan Pemkot Ambon agar tidak mengulangi kesalahan serupa di masa lalu. “Pemkot harus belajar dari konflik sosial akibat pemekaran sepihak. KNPI mendesak agar wacana ini dicabut dan diganti dengan dialog terbuka yang melibatkan semua pihak, terutama para tetua adat,” paparnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Wali Kota Bodewin Wattimena. Namun, aksi damai ini telah menarik perhatian luas. (RED-SNI)

Baca Juga:  Iklan Paskah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *