SNI.ID, Ambon — Dalam upaya menciptakan aparatur pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas tinggi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIA Ambon, Marvieck, memberikan pembekalan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, Selasa (10/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengenalan lingkungan kerja serta tugas pokok dan fungsi bagi CPNS, khususnya yang akan bertugas di unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra, menjelaskan bahwa pembekalan ini penting dalam membentuk karakter ASN yang unggul dan siap menjalankan tugas.
“Kami berharap para CPNS mampu menyerap nilai-nilai kedisiplinan, kepedulian, dan integritas. Karena di institusi pemasyarakatan, karakter adalah segalanya,” tegas Ferdika.
Dalam sesi pembekalan yang berlangsung secara interaktif, Marvieck menyampaikan materi seputar pengenalan satuan pengamanan, hak dan kewajiban warga binaan, tugas dan fungsi pengamanan, hingga jenis hukuman disiplin yang dapat diberikan kepada warga binaan yang melanggar aturan.
“Petugas pemasyarakatan harus mampu bersikap adil, tegas, dan manusiawi. Karena di tangan kita, bukan hanya keamanan yang dijaga, tapi juga masa depan manusia yang dibina,” ujar Marvieck.
Ia juga menekankan bahwa integritas dan pemahaman terhadap regulasi serta etika profesi sangat penting bagi para CPNS dalam mendukung arah kebijakan Transformasi Pemasyarakatan 2020–2025.
“Program transformasi tersebut meliputi lima fokus utama, yaitu modernisasi sistem keamanan, penguatan pembinaan, optimalisasi reintegrasi sosial, pembenahan layanan publik, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,”tekannya.
Kegiatan ini pun disambut antusias oleh para peserta yang berkomitmen untuk menjadi bagian dari perubahan positif dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. (*)
Redaksi: SNI-02










