SNI.ID, AMBON : Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memeriksa 18 saksi dalam kasus tawuran pelajar di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa, 19 Agustus 2025.
Kepala Seksi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mengurai peran masing-masing saksi.
“Sebanyak 18 orang saksi sementara dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Janet dalam keterangannya, Selasa malam.
Selain tawuran, polisi juga menelusuri dugaan pembakaran rumah warga yang berkaitan dengan insiden tersebut.
“Kami akan usut dan ungkap kasus pembakaran juga, tentunya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Janet.
Situasi di Hunuth kini relatif terkendali. Aparat tetap berjaga di lokasi guna mencegah bentrokan susulan. (*)










