PAMA Tegaskan Dukung Penuh Kepemimpinan Herry Haurissa sebagai Ketua DPRD Malteng

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA) menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Herry Haurissa sebagai Ketua DPRD Maluku Tengah periode 2024–2029.

Wakil Ketua Umum PAMA, Moh. Ridwan, menegaskan bahwa sejak dilantik, Haurissa dinilai mampu menjalankan seluruh agenda kelembagaan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi.

“Kami melihat hingga hari ini tidak ada satu pun proses yang berlangsung di luar prosedur. Semua sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar Ridwan kepada wartawan di Ambon, Senin (24/11/25).

PAMA berharap DPRD Maluku Tengah di bawah kepemimpinan Haurissa dapat terus memperkuat fungsi pengawasan dalam kerangka check and balances terhadap pemerintah daerah, serta menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan secara optimal.

Terkait polemik pembahasan KUA-PPAS RAPBD Maluku Tengah tahun 2026, PAMA menilai DPRD telah bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2018. Ridwan menegaskan bahwa tudingan pelanggaran konstitusional yang dialamatkan kepada Haurissa tidak berdasar.

“Keterlambatan pembahasan KUA-PPAS bukan hanya terjadi di Maluku Tengah, tetapi hampir di seluruh kabupaten/kota dan bahkan tingkat provinsi. Yang penting adalah seluruh proses dilakukan secara resmi dan terbuka bersama pemerintah daerah,” jelas Ridwan.

PAMA menilai pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan sesuai mekanisme tanpa adanya proses yang menyimpang.

Pada kesempatan ini, PAMA kembali mempertegas dukungan terhadap Heri Haurissa. Ridwan menyebut Ketua DPRD Maluku Tengah itu sebagai figur politisi yang komunikatif, merakyat, aspiratif dan memiliki visi besar untuk pembangunan daerah.

“Kami yakin DPRD Maluku Tengah di bawah kepemimpinan beliau akan terus memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Maluku Tengah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Hari Bakti PU ke 79 Sigap Membangun Negeri Untuk Rakyat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *