Diduga Sakit, Mayat Kakek 71 Tahun Ditemukan Setelah 5 Hari Meninggal

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON – Mayat kakek 71 Tahun yaitu Dahlan Abdul (71) ditemukan di rumahnya di di Jl Jenderal Sudirman, RT 008/RW 009, Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (2/3/2024), Pukul 07.30 Wit.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay membenarkan informasi terkait penemuan mayat ini.

Menurut Luhukay, Dahlan diduga meninggal karena sakit.

“Kakek 71 tahun ini ditemukan warga sudah dalam kondisi mulai membusuk dan bau. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tidur menyamping di dalam kamar rumah korban dengan tidak menggunakan baju hanya mengunakan celana pendek berwarna biru,”ujar Luhukay.

Luhukay menjelaskan dari pengakuan Sarina Rumbia (51) warga setempat sekitar pukul 07.00 Wit sementara membersihkan halaman rumah dan mencium bau tidak enak disamping rumahnya. Kemudian dia berusaha memanggil korban, namun tidak ada balasan dari korban. Karena penasaran kemudian dia pergi menyampaikan ke warga setempat dan saat itu langsung warga sekitar datang mendobrak pintu rumah korban, ternyata saat ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Sementara itu dari penjelasan Heni Abdul merupakan adik korban mengaku, korban memang tinggal dirumah sendirian dan korban memiliki riwayat Penyakit TBC & saraf.

“Korban sudah 1 minggu ini tidak pernah keluar rumah, 1 bulan lalu ia pernah membawa korban ke rumah sakit jiwa setelah di rawat korban kemudian di bolehkan pulang oleh pihak rumah sakit, diduga korban meningal karena penyakit korban kambuh,” ungkap Kasi Humas.

Personil Polsek Sirimau dipimpin oleh Kapolsek didampingi KSPK II dan Piket Inafis Polresta Ambon tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP serta memasang Police Line.

“Dugaan sementara Mayat Tersebut Telah Meninggal kurang lebih 5 hari karena dilihat dari kondisi mayat yang telah membusuk. Untuk keluarga korban dalam hal ini adik korban An Heni Abdul tidak ingin melakukan Otopsi Terhadap Jenazah Korban,” jelas Luhukay. (*)

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Laporan Bupati, Presiden Janji Perintahkan Menteri PUPR Cek Trans Kei Besar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *