SNI.ID, Ambon — Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media lokal Ambon yang menyebut adanya dugaan pengancaman oleh oknum anggota Polisi Militer (POM) Kodam XV/Pattimura terhadap keluarga anggota Brimob Polda Maluku.
Dugaan tersebut ditujukan kepada Sertu SDA, yang disebut melakukan pengancaman kepada Sdri. HTN, istri dari AKP S, anggota Brimob Kota Tual, pada 7 Juni 2025 di BTN Manusela, Kebun Cengkeh. Namun, Kapendam menegaskan bahwa insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman dan tidak mengandung unsur ancaman seperti yang diberitakan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, tidak ditemukan cukup bukti bahwa Sertu SDA melakukan pengancaman,” tegas Kolonel Heri, Jumat (13/6). Ia menambahkan, permasalahan yang terjadi merupakan perbedaan pendapat biasa yang tidak berkaitan langsung dengan institusi, dan sama sekali tidak mengganggu hubungan sinergis antara TNI dan Polri.
Lebih lanjut, Kapendam mengimbau kepada media agar tetap menjunjung prinsip jurnalisme yang berimbang dan netral. Ia menyayangkan adanya framing pemberitaan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan mengganggu stabilitas keamanan.
“Masalah ini murni bersifat personal, bukan antar institusi. TNI dan Polri tetap solid dan sinergis,” ungkapnya.
Terkait dugaan urusan bisnis yang menjadi latar belakang perselisihan, Kapendam menjelaskan bahwa hal tersebut adalah ranah kepolisian. “Keterlibatan Sertu SDA dalam urusan bisnis antara Sdri. HTN dan Sdr. B tidak terbukti. Jadi, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Kapendam menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh jajaran Kodam XV/Pattimura selalu diinstruksikan untuk menjaga etika dalam berinteraksi, serta memelihara keharmonisan antar institusi. Ia meminta media untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan informasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Redaksi: SNI-02










