Curah Hujan Tinggi Picu Longsor di Galala, Seorang Warga Meninggal

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Bencana tanah longsor terjadi di kawasan Kampung Baru, Jalan Piere Tendean, RT 005 RW 002, Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (2/7/2025) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, seorang warga lanjut usia meninggal dunia, dua orang mengalami luka, dan tiga rumah rusak.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Fredrika Luciana Leinussa (sekitar 80 tahun), seorang pensiunan yang saat kejadian sedang berada di dalam kamar bersama cucunya dan anaknya.

Berdasarkan keterangan saksi, Feronika Geralni (22), yang juga merupakan anggota keluarga korban, peristiwa terjadi saat dirinya tengah tidur di lantai dua rumah. Ia mengaku terbangun setelah mendengar suara gemuruh disusul teriakan dari lantai satu bahwa nenek (oma) tertimpa reruntuhan tembok.

“Saat kami turun ke lantai satu, pintu kamar tidak bisa dibuka karena terhalang lemari dan reruntuhan bangunan,” ujar Feronika.

Sementara itu, cucu korban, Friselter F.D. Tanamal (17), mengatakan dirinya berada di dalam kamar bersama nenek dan ibunya, Elvira Leinussa Tanamal (51), saat longsor terjadi. Ia sempat mencoba menyelamatkan sang nenek, namun usahanya terhalang tumpukan puing dan tanah.

“Saya sempat memindahkan reruntuhan dari tubuh ibu, lalu kami keluar lewat ventilasi karena pintu tidak bisa dibuka. Tapi kami tidak berhasil menolong nenek karena material terlalu berat,” tutur Friselter.

Tim gabungan dari Polsek Sirimau, Damkar Pemkot Ambon, dan BPBD Kota Ambon tiba di lokasi sekitar pukul 03.40 WIT dan langsung melakukan proses evakuasi. Jenazah korban akhirnya berhasil dievakuasi sekitar pukul 07.56 WIT dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Untuk diketahui, akibat longsor tersebut, dua orang mengalami luka ringan Elvira Leinussa Tanamal, mengalami luka di dahi bagian kiri dan Friselter F.D. Tanamal, mengalami lecet di pergelangan tangan.

Baca Juga:  Kunker Ke SBB, Mendes PDTT Kunjungi Wisata Selat Valentine

Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini juga mengakibatkan kerusakan material yakni Rumah milik (Purn) Kompol Jhon Wutlanit mengalami kerusakan berat, Rumah milik (Purn) Kompol Evelin Maspaitela rusak ringan pada bagian pagar, Rumah milik Novi Joseph rusak pada bagian depan.

Tiga kendaraan juga terdampak, yakni satu unit Toyota Yaris putih (DE 1649 LT), satu motor Yamaha Jupiter Z (DE 2719 BG), dan satu mobil Avanza hitam (DE 1108).

Saat ini, material longsor masih menutupi area sekitar lokasi kejadian. Pihak kepolisian yang dipimpin oleh Wakapolsek Sirimau, IPTU E. Taberima, masih berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan warga sekitar.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang masih melanda wilayah Ambon dan sekitarnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *