SNI.ID, SAPARUA : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menerima pengadaan lima jeruji pagar besi baru sebagai langkah strategis meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan lapas. Pagar pengaman ini menggantikan jeruji lama yang mulai berkarat dan keropos akibat usia pakai serta paparan cuaca ekstrem.
Pengadaan yang berlangsung Selasa (12/8) ini dilakukan setelah pemeriksaan rutin menemukan beberapa bagian jeruji lama mengalami penurunan kekuatan akibat korosi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi tingkat keamanan, baik terhadap ancaman dari luar maupun risiko pelarian.
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, mengatakan pengadaan jeruji pagar besi merupakan bagian dari program pemeliharaan sarana dan prasarana yang dilaksanakan secara berkala.
“Penerimaan jeruji pagar besi ini adalah langkah strategis untuk memastikan fasilitas keamanan berada dalam kondisi optimal. Dengan fasilitas memadai, potensi gangguan keamanan dapat ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.
Menurutnya, jeruji baru ini menggunakan material besi padat berkualitas tinggi, dilapisi cat antikarat, dan dirancang tahan terhadap kelembapan serta kadar garam udara tinggi di wilayah Saparua. Spesifikasi tersebut diharapkan membuat daya tahannya lebih lama sekaligus mengurangi biaya perawatan berat di masa mendatang.
Penerimaan jeruji dilakukan oleh Petugas Jaga Siang Luthfi Tuankotta dan Staf Keuangan Victor Meyer Salamena di pintu masuk lapas. Sebelum diterima, keduanya melakukan pengecekan fisik untuk memastikan jumlah dan spesifikasi sesuai dokumen pengadaan.
“Kami pastikan setiap jeruji pagar yang diterima memiliki kualitas sesuai spesifikasi, karena ini menyangkut keamanan utama lingkungan lapas,” kata Victor Meyer Salamena.
Sementara itu, Luthfi Tuankotta menyebut keberadaan jeruji baru membuat petugas lebih percaya diri dalam bertugas, khususnya di area rawan.
“Dengan adanya jeruji baru ini, kami lebih tenang menjaga lapas,” ujarnya.
Kalapas Pramuaji Buamonabot menambahkan, jeruji pagar bukan sekadar penghalang fisik, tetapi juga memberikan rasa aman bagi petugas dan warga binaan.
“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi proses pembinaan serta memperkuat citra positif pemasyarakatan,”tutupnya. (*)










