Arahan Menteri Imipas Efektif, Warga Binaan Serahkan 128 Ponsel ke Rutan Ambon

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mengamankan ratusan barang terlarang serta puluhan telepon genggam hasil razia dan penyerahan sukarela warga binaan. Informasi tersebut disampaikan Kepala Rutan Ambon, Yudhy Rizaldy, yang juga memaparkan kondisi hunian rutan yang kini berada jauh di atas kapasitas.

Yudhy menjelaskan, total barang omperangan yang berhasil diamankan berjumlah 300 item, termasuk 33 ponsel yang ditemukan melalui inspeksi mendadak (sidak). Selain itu, terdapat 128 ponsel lain yang diserahkan secara sukarela oleh warga binaan setelah pihak rutan memutar video arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Dirjen Pemasyarakatan.

“Setelah pemutaran video dari Pak Menteri dan Pak Dirjen, keesokan harinya mereka datang menyerahkan sendiri. Saya terkejut karena jumlahnya sangat banyak, tetapi alhamdulillah kami terbantu dengan arahan tersebut,” ujar Yudhy, kepada wartawan, Rabu (19/11/25).

Sebanyak 33 ponsel hasil sidak dimusnahkan, sementara lebih dari 120 ponsel yang diserahkan sukarela dikembalikan kepada keluarga. Kabel-kabel cas rakitan yang ditemukan di kamar warga binaan juga turut dimusnahkan.

Untuk menjaga keamanan, Rutan Ambon rutin melaksanakan sidak dua kali seminggu, serta sidak insidentil yang digelar sewaktu-waktu, termasuk pada malam hari.

“Sidak insidentil bisa berlangsung pukul 11 malam atau 2 pagi,” kata Yudhy.

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, petugas menggunakan 435 alat tes urine untuk pemeriksaan acak terhadap warga binaan yang dicurigai. Seluruh hasil tes dinyatakan negatif. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan pendampingan tenaga kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Karutan membeberkan kondisi hunian Rutan Ambon yang kini menampung 297 warga binaan, atau hampir dua kali lipat dari kapasitas ideal 150 orang.

Rinciannya:

Narapidana: 136 orang

Tahanan: 160 orang

Baca Juga:  Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

Titipan: 1 orang

Sebaran penghuni per blok:

Blok A: 25 orang

Blok B: 75 orang

Blok C: 89 orang

Blok D: 67 orang

Blok E: 25 orang

Klinik: 2 orang

Dapur: 11 orang

Straffsel: 3 orang

Yudhy menegaskan bahwa meski rutan mengalami overkapasitas, pihaknya tetap berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan lingkungan rutan bersih dari barang-barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *