SNI.ID, SAPARUA TIMUR : Saniri Negeri Ullath menegaskan sikap untuk memproses penurunan Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Ullath, Hans Nikijuluw, dari jabatannya. Desakan itu muncul setelah Saniri menilai kepemimpinan yang bersangkutan tidak berjalan baik serta dinilai mengabaikan berbagai persoalan yang terjadi di Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah.
Hal tersebut disampaikan dalam evaluasi kinerja KPN yang dilakukan Saniri Negeri Ullath. Dalam evaluasi tersebut, Saniri menyoroti ketidakhadiran kepala pemerintahan negeri dalam menjalankan roda pemerintahan serta sejumlah persoalan yang berkaitan dengan dugaan pengelolaan keuangan negeri.
Anggota Saniri Negeri Ullath, Eric Maail, mengatakan Saniri pada prinsipnya siap memproses langkah penurunan KPN atau Raja Ullath dari kursi pemerintahan negeri.
Menurut dia, keputusan tersebut didasari sikap KPN yang dinilai tidak mengindahkan surat peringatan pertama (SP1) dan surat peringatan kedua (SP2) yang telah dikeluarkan Saniri terkait kinerjanya.
“Pada intinya kami di Saniri Negeri Ullath siap berproses untuk menurunkan KPN atau Raja dari kursi pemerintahan negeri karena yang bersangkutan tidak mengindahkan SP1 dan SP2 yang telah dikeluarkan,” kata Maail kepada media ini, Jumat (6/3/26).
Ia menambahkan, keresahan masyarakat terhadap kepemimpinan saat ini juga menjadi salah satu pertimbangan Saniri untuk mengambil langkah tersebut.
“Untuk saat ini kami berkomitmen membuat surat untuk menurunkan KPN Ullath Hans Nikijuluw,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Perencanaan Pemerintah Negeri Ullath, Selvi Mantouw, mengaku merasa gelisah bekerja di bawah kepemimpinan KPN Hans Nikijuluw. Ia menilai kinerja KPN sering terganggu karena diduga mengonsumsi minuman keras pada jam kerja.
Menurut Mantouw, pada pagi hari KPN masih menjalankan aktivitas seperti biasa, namun setelah melewati pukul 10.00 WIT yang bersangkutan sering tidak lagi dalam kondisi sadar sehingga tidak dapat mengendalikan jalannya pemerintahan dengan baik.
Selain itu, kata dia, KPN juga kerap tidak mengindahkan staf pemerintah negeri dan bahkan disebut pernah membawa orang untuk mengonsumsi minuman keras di kantor.
Karena itu, ia meminta Badan Saniri Negeri Ullath segera menggelar forum saniri besar agar masyarakat dapat menentukan langkah terhadap kepemimpinan KPN.
Mantouw juga menyebutkan bahwa selama sekitar tiga bulan terakhir KPN tidak berada di negeri, sehingga berdampak pada terganggunya roda pemerintahan di Negeri Ullath.
“Apakah nantinya diturunkan dari jabatan atau langkah lain, biarlah masyarakat yang menentukan. Yang penting Saniri mempercepat prosesnya,” kata Mantouw.
Ia menambahkan, persoalan kinerja KPN Negeri Ullath bukan lagi menjadi hal yang tertutup karena telah diketahui luas oleh masyarakat.










